
MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Sigaran Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, menggelar puncak Piodalan Padudusan Agung di Pura Desa dan Pura Puseh, Senin (2/11). Upacara sakral ini menjadi bagian dari rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mamungkah, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini.
Pelaksanaan karya tersebut menjadi momentum penting bagi krama Desa Adat Sigaran dalam menjalankan tradisi keagamaan sekaligus menjaga keberlangsungan adat dan budaya Bali. Rangkaian upacara dilaksanakan berdasarkan Tawur Balik Sumpah Utama.
Prosesi upacara dipuput oleh tiga sulinggih yakni Ida Pedanda Gede Griya Cau Belayu, Ida Pedanda Gede Gria Dalem Sibanggede, dan Ida Pedanda Ulun Uma. Manggala Karya, Wayan Suja menyampaikan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 27 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 16 Desember 2026 mendatang.
“Selama pelaksanaan karya, sejumlah tahapan upacara telah dan akan dilaksanakan. Rangkaian tersebut meliputi atur piuning, dharma wacana, nyukat genah, melaspas, nyengker setra, netegan nyangling, mendak tirta, hingga yasa kerti,” terangnya.
Menurut Suja, pelaksanaan karya ini melibatkan pangempon pura yang terdiri dari 109 paon. Jumlah tersebut mencakup 430 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 2.425 jiwa.
Besarnya jumlah krama yang terlibat menunjukkan keterlibatan masyarakat adat dalam mendukung pelaksanaan karya. Seluruh rangkaian upacara berlangsung secara bertahap sesuai dengan tahapan dan tata cara yang telah ditetapkan.
Puncak Piodalan Padudusan Agung pada Senin menjadi salah satu bagian utama dari rangkaian karya yang berlangsung selama beberapa bulan tersebut. Selanjutnya, krama Desa Adat Sigaran akan melanjutkan tahapan upacara hingga seluruh rangkaian berakhir pada 16 Desember 2026.
“Melalui pelaksanaan karya ini, kami di Desa Adat Sigaran Mekar Bhuwana menjalankan tradisi keagamaan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat Bali,” ucapnya. (Parwata/balipost)










