
BANGLI, BALIPOST. com – Masyarakat Bangli kini dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus ke Denpasar. Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sepakat membuka pelayanan penerbitan dan perpanjangan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti di Ruang Rapat Bupati Bangli, Senin (2/11). Dengan adanya layanan tersebut di MPP, masyarakat umum maupun calon tenaga kerja dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Bangli tidak perlu lagi memproses pembuatan atau perpanjangan paspor ke Denpasar.
Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menghadirkan layanan di Kabupaten Bangli. Menurutnya, inovasi ini mematahkan stigma lama bahwa urusan keimigrasian adalah hal yang terkesan kaku dan sulit dijangkau.
“Jika dulu layanan keimigrasian terkesan jauh dan berwibawa tinggi, kini dengan hadirnya Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangli merupakan hal yang sangat luar biasa. Ini memotong waktu dan biaya masyarakat secara signifikan sehingga pelayanan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti menegaskan bahwa kehadiran Imigrasi di Bangli merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat (layanan jemput bola) serta menghilangkan ego sektoral antar-instansi. Menurutnya Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan biasa, melainkan bukti identitas resmi kewarganegaraan saat berada di luar negeri, sebagaimana KTP di dalam negeri. “Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali tanpa pesisir dan jaraknya cukup jauh ke Denpasar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memangkas jarak dan waktu pemohon,” ungkap R. Haryo Sakti.
Dia menambahkan bahwa kebutuhan masyarakat Bangli terhadap dokumen keimigrasian terus meningkat pesat seiring dengan perkembangan peluang global, baik untuk keperluan pendidikan, perjalanan ibadah, pengembangan bisnis, hingga peluang kerja bagi lulusan LPK di luar negeri. (Dayu Swasrina/balipost)









