Dinas Pendidikan Gianyar melakukan pengawasan pengerjaan salah satu proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Gianyar. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Wayan Mawa, Jumat (30/10), mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan mengambil peran aktif untuk mempercantik wajah sekolah-sekolah di Gianyar.

​Langkah ini dilakukan melalui program revitalisasi satuan pendidikan agar fisik sekolah menjadi lebih representatif, indah, dan nyaman bagi para siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. ​”Kami ingin bagaimana sekolah-sekolah kita itu dari sisi perwajahan dia cantik, sehingga anak-anak itu tertarik untuk datang ke sekolah, dan ketika sudah ada di sekolah, mereka senang dan nyaman untuk mengikuti proses pembelajaran,” ujar Mawa.

Baca juga:  Usai Tahun Baru, 44 Ribuan Orang Tinggalkan Bali

​Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Gianyar menggelontorkan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pada tahun anggaran 2026 ini, total dana sekitar Rp107 miliar disiapkan untuk merevitalisasi sebanyak 131 satuan pendidikan di Kabupaten Gianyar.

​Adapun kualifikasi pengerjaan yang dicakup dalam program ini sangat beragam, mulai dari rehab ringan, sedang, hingga berat, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan ruang laboratorium, pembangunan ruang perpustakaan, serta ruang penunjang lainnya. ​Proyek revitalisasi ini telah mulai bergerak secara bertahap sejak Agustus dan dibagi ke dalam dua tahap pengerjaan.

Baca juga:  Gita Arsani Lolos Paskibraka Nasional, Keluarga Besar SMAN 1 Kubu Merasa Bangga

Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian pembangunan ini dapat rampung pada pertengahan atau minggu ketiga bulan Desember tahun ini. Dikatakannya, mengingat volume pekerjaan yang cukup banyak, Dinas Pendidikan menerapkan dua pola kontrak pengerjaan. Kontrak tunggal, satu paket pekerjaan dikerjakan dalam satu kontrak. ​Pola konsolidasi, sebanyak 7 kontrak menggunakan sistem konsolidasi berbasis kecamatan, di mana berbagai proyek pengerjaan di satu wilayah kecamatan dikumpulkan dan dilelang menjadi satu kontrak agar dimenangkan oleh satu penyedia jasa.

Baca juga:  Karena Kasus PEN Pariwisata, Ombudsman Evaluasi Status Zona Kepatuhan Buleleng

​Mawa menekankan, secara keseluruhan, dari 131 paket pekerjaan tersebut terbagi ke dalam 90 kontrak pengerjaan, dengan 7 di antaranya menggunakan pola konsolidasi. Melalui masifnya perbaikan infrastruktur ini, Pemkab Gianyar berharap mutu pendidikan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat meningkat secara signifikan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN