
MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga di tiga desa di Kabupaten Badung kini memiliki jadwal baru untuk menentukan pemimpin desanya. Kebijakan ini diambil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung diambil untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat hari pencoblosan.
Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak dari Selasa, 17 November 2026, menjadi Minggu, 15 November 2026.
Kepala Dinas PMD Badung, Komang Budi Argawa, mengatakan perubahan jadwal tersebut telah dikoordinasikan dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Setelah membahasnya bersama panitia Pilkel tingkat kabupaten dan desa, pemerintah menetapkan pemungutan suara berlangsung dua hari lebih awal.
“Pilkel dimajukan menjadi Minggu, 15 November karena tanggal 17 November merupakan hari kerja. Setelah kami laporkan kepada Bapak Bupati, untuk memaksimalkan kehadiran pemilih,” ungkap Budi Argawa pada Rabu (28/10).
Menurutnya, pemilihan hari Minggu memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Pertimbangan ini juga mengacu pada pelaksanaan Pilkel sebelumnya yang memilih hari libur untuk meningkatkan peluang kehadiran pemilih. “Pilkel terdahulu juga mencari hari libur. Begitu juga saat ini dengan dimajukan,” ujarnya.
Perubahan jadwal pemungutan suara turut memengaruhi penyesuaian tahapan Pilkel serentak di Badung. Salah satu agenda yang telah dijadwalkan adalah deklarasi damai seluruh peserta pada Selasa, 3 November 2026.
Deklarasi tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan menjelang pemungutan suara. Seluruh calon diharapkan mengikuti tahapan ini untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang aman, tertib, dan kondusif. Budi Argawa kembali menegaskan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengubah jadwal pemilihan. “Perubahan jadwal ini terutama didasarkan pada pertimbangan kehadiran pemilih. Alasannya untuk memaksimalkan kehadiran pemilih,” ucapnya.
Seperti diberitakan, pilkel serentak Kabupaten Badung tahun 2026 diikuti enam calon perbekel yang tersebar di Desa Baha, Sobangan, dan Munggu. Di Desa Baha, petahana I Wayan Rusih kembali mencalonkan diri dan akan bersaing dengan I Kadek Erik Kuslawan.
Sementara itu, Desa Sobangan mempertemukan petahana I Ketut Tirtayasa dengan I Wayan Karmita. Adapun di Desa Munggu, dua calon pendatang baru, I Kadek Indra Putra dan I Nyoman Alit Sugiarta, akan bersaing memperebutkan jabatan perbekel. (Parwata/balipost)










