Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Wacana legalisasi tajen atau sabung ayam di Bali kembali mencuat ke publik. Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra mendorong agar kegiatan tersebut dikaji secara komprehensif karena dinilai menyimpan potensi ekonomi yang besar, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.

​Politikus Partai Perindo asal Kecamatan Gianyar tersebut berpandangan bahwa tajen tidak semata-mata dapat dipandang dari sisi negatif perjudian. Menurutnya, kegiatan ini memiliki keterkaitan yang erat dengan akar tradisi, budaya, serta sumber penghidupan masyarakat dan desa adat.

​”Kita tidak bisa melihat tajen hanya dari sisi perjudian. Jika dikaji lebih dalam, ada berbagai nilai yang terkandung di dalamnya. Tradisi dan budaya sudah jelas, tetapi di luar itu, tajen juga memiliki potensi ekonomi bagi PAD kabupaten/kota di Bali, masyarakat, dan desa adat,” ujar Ngakan Putra, Senin (26/10).

Baca juga:  Saab Mute Nagasepaha Bertahan, dari Warisan Keluarga hingga Potensi Ekonomi

​Selain mendongkrak pendapatan daerah dan desa adat, Ngakan Putra menyoroti peluang ekonomi kerakyatan yang tercipta dari aktivitas tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tajen melibatkan banyak sektor usaha kecil dan menjadi tumpuan penghasilan, termasuk bagi warga berusia di atas 50 tahun yang kerap menghadapi keterbatasan kesempatan kerja di sektor formal.

​Peluang ekonomi tersebut meliputi berbagai bidang, mulai dari pedagang kuliner keliling, pengembangan usaha peternakan ayam aduan berkualitas, hingga penyediaan berbagai jasa pendukung lainnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan acara. “Jika dikaji lebih komprehensif, kita akan tercengang. Dalam satu kegiatan tajen saja, sudah ada perputaran ekonomi yang luas. Masyarakat bisa berjualan, dan ada pula peluang kerja bagi warga berusia di atas 50 tahun,” ungkapnya.

​Ia meyakini, apabila seluruh aspek pengelolaan tajen dapat ditata dan diatur secara transparan sesuai ketentuan hukum, dampaknya bagi perekonomian Bali akan semakin signifikan. “Jika semua tajen di Bali dilegalkan, tentu dampaknya bisa semakin besar bagi perekonomian masyarakat Bali,” tandasnya.

Baca juga:  Tutup Peed Aya PKB 2026, Duta Denpasar Hadirkan Kolaborasi Baleganjur dan 'Sapa Warang' Karya Marmar

​Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar, ia menganggap wajar jika terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat mengenai legalisasi tajen. Ia tidak menampik bahwa tidak semua krama desa adat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa sebagian desa adat masih mengandalkan tajen sebagai salah satu sarana alternatif untuk menghimpun dana guna menunjang berbagai kegiatan upacara adat.

​”Tidak semua desa adat memiliki sumber pendapatan seperti sumbangan dari hotel atau usaha akomodasi pariwisata maupun pendapatan pariwisata. Karena itu, untuk menjalankan kegiatan adat, ada yang melakukan penggalian dana melalui tajen,” jelas Ngakan Putra.

​Kendati menyuarakan dorongan legalisasi, ia menegaskan bahwa usulan ini wajib dikaji secara matang dengan tetap berpijak pada koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dirinya berharap para pemangku kebijakan dan pemimpin di Bali dapat duduk bersama membahas persoalan ini secara menyeluruh, dengan menimbang aspek tradisi, budaya, ekonomi, serta ketertiban hukum.

Baca juga:  Dari Masa Karantina Perjalanan Internasional Diperpanjang hingga Korban Tewas Lakalantas Diaben

​”Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Saya juga meminta para pemimpin di Bali ikut melakukan kajian tentang tajen agar bisa dicarikan solusi, termasuk kemungkinan legalisasi, dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

​Sebagai bentuk pelestarian identitas lokal, ia turut mengusulkan agar pelaksanaan tajen di masa mendatang diatur secara ketat, termasuk penerapan aturan berpakaian bagi para pengunjung yang hadir. “Namanya tradisi, jadi yang datang wajib menggunakan pakaian adat,” pungkasnya. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN