I Gusti Nyoman Yasa. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Kabar duka menyelimuti masyarakat Gianyar, khususnya warga Kecamatan Blahbatuh. Salah satu putra terbaiknya yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Nyoman Yasa, berpulang Senin (1/6), sekitar pukul 02.00 WITA di RSUD Sanjiwani, Gianyar.

​Kepergian tokoh yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta rekan sejawatnya di legislatif maupun di ranah adat.

​Made Wardana selaku tokoh senior PDI Perjuangan Kecamatan Blahbatuh menyampaikan, rasa kehilangan yang sangat mendalam atas berpulangnya almarhum. Di mata masyarakat dan rekan politiknya, Gusti Nyoman Yasa adalah figur yang sangat rendah hati.

Baca juga:  Polisi Kejar Pembuang Bayi di Garasi warga

​”Almarhum orang baik, rendah hati, dan bersahaja, serta sangat loyal di masyarakat. Pengabdiannya luar biasa, baik saat menjabat sebagai bendesa adat Bona maupun saat menjadi wakil rakyat. Beliau selalu bekerja dengan ketulusan hati,” kenang Wardana.

​Meski telah berjuang melawan sakitnya selama hampir dua tahun terakhir, almarhum dikenal memiliki semangat yang luar biasa untuk sembuh. Di tengah perjuangannya melawan sakit, Gusti Nyoman Yasa tetap konsisten dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas-tugasnya, baik dalam urusan adat maupun kewajibannya di DPRD Gianyar.

Baca juga:  Gunarsa Diaben 30 September

​Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, almarhum sempat menjalani perawatan (opname) selama tiga hari di RSUD Sanjiwani Gianyar. Setelah kondisinya dinilai membaik, ia sempat diperbolehkan pulang ke rumah.

​Namun, baru sehari berada di rumah, almarhum kembali mengalami sesak napas yang cukup berat. Pihak keluarga pun langsung melarikan kembali dirinya ke rumah sakit.

​Almarhum Gusti Nyoman Yasa meninggalkan seorang istri, I Gusti Ayu Darmayanti, serta tiga orang anak laki-laki (dua anak kandung dan satu anak angkat). ​Berdasarkan hasil rapat keluarga yang telah dilaksanakan, jenazah almarhum yang saat ini masih berada di rumah sakit akan dibawa pulang ke rumah duka di Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh pada Kamis, 4 Juni 2026.

Baca juga:  Kepala BPKAD Badung Berpulang, Pemkab Berduka

Kemudian, pada 6 Juni 2026 akan digelar upacara nyiramin (memandikan jenazah) di rumah duka. Pada 8 Juni dilaksanakan upacara ngaskara dan 9 Juni upacara palebon. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN