Ilustrasi. (BP/Tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisan Polsek Bebandem hingga kini masih belum mampu mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Banjar Dinas Pesawan, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Petugas kepolisian diminta untuk gerak cepat dalam menangani kasus tersebut agar pelaku segera ditangkap.

Dalam kasus ini, sebagai korban yakni Ni Luh Tama. Perhiasan emas dengan berat total sekitar 43 gram seharga sekitar Rp120 juta dilaporkan hilang dari dalam dompet yang disimpan di sebuah tas di lemari kamar rumahnya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bebandem pada 5 Oktober 2026.

Baca juga:  Toko Pakaian Terkenal di Kuta Kemalingan, Kerugian Puluhan Juta

Sehari setelahnya, pada 6 Oktober sekitar pukul 09.00–10.00 WITA, petugas telah mendatangi rumah korban untuk melakukan penyelidkan.

Dari penuturan anak korban, I Wayan Budiarta, perhiasan ibunya tersebut terakhir kali digunakan pada 25 September 2026.

Saat itu, korban mengambil salah satu perhiasan dari tas yang berisi dompet dan berbagai perhiasan lainnya, seperti kalung, cincin, dan gelang. Selanjutnya, pada 4 Oktober 2026, korban kembali membuka dompet tersebut untuk menyimpan perhiasan yang telah digunakan saat kegiatan persembahyangan.

Namun, korban terkejut mendapati sejumlah perhiasan emas di dalam dompet sudah tidak ada. “Untuk uang yang tersimpan di dalam dompet tersebut masih utuh. Hanya perhiasan emas yang dilaporkan hilang,” jelasnya, Minggu (25/10).

Baca juga:  Mengandung Narkoba, Didalami Sampel Urine 3 Oknum Pelajar SMK

Kejadian itu membuat korban syok. Pasalnya, perhiasan tersebut merupakan hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun, yang dikumpulkan dari sisa penghasilan dan dipersiapkan sebagai tabungan untuk anak-anaknya.

Menurut Budiarta, kejadian ini menjadi beban pikiran bagi ibunya. Selain nilai materinya yang tidak sedikit, perhiasan tersebut memiliki arti tersendiri karena merupakan hasil jerih payah yang dikumpulkan untuk masa depan anak-anaknya.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap, sampai saat ini ibu saya masih kepikiran, karena itu emas hasil kerja yang selama ini disisihkan oleh ibu saya,” harapnya.

Baca juga:  Cengkeh Dicuri Keluarga Sendiri, Polisi Amankan Pelaku

Sementara itu, Kapolsek Bebandem, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suastawan dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut, ia mengatakan perkembangan kasus pencurian tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi saksi – saksi disekitar lokasi.

“Masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi saksi-saksi seputaran lokasi, nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan kembali,” jelas Suastawan. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN