Kalaksa BPBD Bali, I Gede Teja. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali memastikan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan belum terpantau memasuki wilayah Bali. Kepastian ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait penurunan kualitas udara dan kondisi udara berkabut di Kota Denpasar dan sekitarnya.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga Selasa (20/10), belum ada indikasi masuknya asap karhutla dari Kalimantan ke Pulau Dewata.

Menurutnya, arah angin pada musim kemarau saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam memperkirakan pergerakan asap. Angin timuran secara umum bergerak dari timur ke barat sehingga sebaran asap dari wilayah Kalimantan tidak serta-merta mengarah ke Bali.

Baca juga:  Gudang Kayu di Bungkulan Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

“Kalau seharusnya sih tidak ada ya karena sekarang kan kita masih musim kemarau. Berarti angin timuran dia. Kalau angin timuran, kalau Kalimantan kan di utara. Logikanya ke barat tuh asapnya. Nah, kalau di Bali belum ada, kalau tadi koordinasi dengan BMKG, belum ada,” ujar Gede Teja, Selasa (20/10).

Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BMKG, hingga kini belum terpantau pergerakan asap karhutla dari Kalimantan yang mencapai wilayah Bali.

“Belum ada masuk ke sini, ke Bali. Belum sampai,” tegasnya.

Meski demikian, BPBD mengingatkan bahwa keluhan masyarakat mengenai kualitas udara perlu ditindaklanjuti melalui pemantauan dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Sebab, kondisi udara berkabut maupun penurunan indeks kualitas udara tidak selalu disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga:  44 Karhutla Landa Bali, Tiga Warga Meninggal

Terkait laporan indeks kualitas udara di Denpasar yang menyentuh angka 113 dengan kategori tidak sehat, Teja menyebut persoalan tersebut menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber pencemaran yang terjadi.

“Kalau masalah indeks kualitas udara, saya nggak tahu. Nanti kan bisa aja bukan dari karhutla. Nah I tu ranahnya Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah sumber emisi lokal berpotensi memengaruhi kualitas udara. Diantaranya, emisi kendaraan bermotor dan aktivitas pembangkit listrik. “Biasanya kan itu, emisi pencemaran pembangkit sama kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Baca juga:  Pengemudi di Bawah Umur, Sasaran OPA

BPBD Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau potensi bencana dan perkembangan kondisi atmosfer. Sementara itu, pemantauan indeks kualitas udara serta identifikasi sumber pencemaran perlu mengacu pada data dan hasil pemeriksaan instansi lingkungan hidup.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak langsung mengaitkan kondisi udara berkabut dengan karhutla di luar Bali, serta menjaga kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. Apabila kondisi udara memburuk, masyarakat dapat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dari instansi berwenang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN