Tim Damkar Badung membersihkan lumpur pascabanjir melanda kawasan Badung pada Rabu (10/9/2025) lalu. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kecepatan petugas pemadam kebakaran dalam menangani keadaan darurat tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga kondisi kendaraan operasional. Di Kabupaten Badung, sejumlah armada pemadam kebakaran telah berusia puluhan tahun.

Bahkan, kendaraan pengadaan 1995 masih diupayakan beroperasi untuk melayani masyarakat.

Kepala Bidang Penunjang dan Pengendali Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Badung, I Gusti Ayu Sari, mengungkapkan bahwa armada yang dimiliki instansinya berasal dari tahun pengadaan yang beragam, mulai 1995 hingga unit terbaru pada 2024.

Baca juga:  Ganggu Kelancaran Lalin, Petugas Tegur Sopir Truk Parkir di Badan Jalan Candidasa

“Memang ada yang sudah lama usianya. Kalau ada yang rusak tetap kita perbaiki, sementara masih bisa dipakai untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui, sejumlah kendaraan menghadapi kendala performa saat digunakan dalam penanganan kebakaran. Untuk menjaga kelangsungan pelayanan, Damkar Badung melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan agar dapat kembali mendukung operasional petugas di lapangan.

Namun, hingga kini, rincian mengenai jumlah armada berdasarkan tahun pengadaan, kondisi teknis, serta kelayakan operasional setiap kendaraan belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga:  Penggunaan Kendaraan Listrik Hemat Biaya Operasional Sampai Rp 1,5 Juta

Saat dimintai data lebih lengkap, Ayu Sari menyebutkan bahwa pihaknya memerlukan permohonan resmi sebelum memberikan informasi tersebut.

“Untuk data (armada) lengkap belum bisa kami sampaikan. Harus bersurat dulu, baru kami kasih,” katanya.

Selain persoalan usia kendaraan, keterbatasan jumlah armada juga menjadi tantangan bagi Damkar Badung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ayu Sari mengakui bahwa kendaraan yang tersedia belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional. “Jumlah masih kurang, tapi yang ada kita optimalkan,” tegasnya.

Baca juga:  Dinas Perhubungan Buleleng Buka Ramp Check Gratis

Keterbatasan tersebut menjadi perhatian penting mengingat petugas pemadam kebakaran dituntut bergerak cepat saat menerima laporan kebakaran maupun keadaan darurat lainnya. Kondisi kendaraan yang sudah berusia tua dan mengalami penurunan performa berpotensi menambah tantangan ketika petugas harus menjangkau lokasi kejadian dalam waktu singkat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN