Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim penyidik Pidsus Kejari Denpasar, terus memanggil saksi-saksi guna memperdalam serta membuat terang indikasi dugaan korupsi BPJS Kesehatan dengan modus klaim fiktif.

“Pemeriksaan saksi sudah belasan orang. Terus bertambah. Kemarin juga ada yang dipanggil, namun tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari,” ucap Kasipidsus Kejari Denpasar, I Dewa Semarapura, dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Pun soal tersangka. Informasi didapat di internal kejaksaan beralamat di Jalan PB Sudirman Denpasar tersebut, pihak penyidik belum menetapkan siapa gerangan yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini. Yang jelas, selain pihak BPJS sudah menjalani pemeriksaan, salah satu pihak rumah sakit di Kota Denpasar, juga telah dimintai keterangan.

Baca juga:  Penurunan Kasus Covid-19 di India Berlangsung Cepat

Sebelumnya, Kasiintel Achmad Wahyudi membenarkan pihaknya sedang membidik dugaan korupsi BPJS Kesehatan dengna modus klaim fiktif.  “Betul, kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan indikasi penyimpangan BPJS Kesehatan Kota Denpasar,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar, Achmad Wahyudi.

Informasi lain yang didapat, bahwa selain memeriksa saksi, pihak Kejari Denpasar juga mengumpulkan data terkait, terutama klaim di rumah sakit. Dengan adanya bukti permulaan, yang diduga ditemukan adanya penyimpangan, maka dalam waktu dekat penetapan tersangka dinilai bakalan mengerucut, seiring dengan adanya permohonan auditor terkait BPJS Kesehatan di Kota Denpasar.

Baca juga:  Polisi Tingkatkan Patroli Lokasi Rawan

Namun saat disinggung pihak-pihak yang mengerucut tadi untuk dijadikan tersangka, pihak kejaksaan masih merahasiakan. ” Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai, baru kita sampaikan siapa tersangkanya,” bisik salah seorang jaksa di Kejari Denpasar. (Miasa/balipost)

BAGIKAN