Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kehadiran Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., sebagai Kapolda Bali diharapkan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga, membangun sinergi yang semakin erat antara kepolisian, masyarakat adat, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan di Bali. Harapan tersebut disampaikan Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Universitas Warmadewa (Unwar), Rabu (14/10).

Menurutnya, Bali memiliki karakteristik yang khas karena kehidupan masyarakatnya tidak dapat dilepaskan dari adat istiadat, budaya, agama, serta keberadaan desa adat yang menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan sosial.

“Bali membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang tidak hanya tegas dalam menegakkan hukum, tetapi juga humanis dalam memberikan pelayanan, bijaksana dalam menyelesaikan persoalan sosial, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak diskriminatif,” ujar Prof. Sujana.

Sebagai daerah yang memiliki tatanan kehidupan masyarakat adat yang kuat, Bali membutuhkan hubungan yang harmonis antara sistem hukum negara dan nilai-nilai hukum adat. Oleh karena itu, Prof. Sujana berharap Kapolda Bali yang baru dapat semakin memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan bendesa adat, pecalang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.

Baca juga:  Narkoba Ancaman Serius Kelangsungan Generasi Bangsa

Menurutnya, desa adat dan pecalang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial dan melestarikan kearifan lokal. Sinergi dengan kepolisian perlu dikembangkan melalui koordinasi, dialog, pencegahan konflik, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Namun, sinergi tersebut tetap harus dibangun dengan menghormati kewenangan masing-masing. Hukum adat dan hukum negara memiliki ruang lingkup serta dasar kewenangan yang berbeda, sehingga pelaksanaannya perlu saling mendukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nilai-nilai menyama braya, gotong royong, dan Tri Hita Karana harus menjadi kekuatan sosial dalam menjaga Bali. Kepolisian dapat berperan sebagai mitra strategis masyarakat dalam menciptakan keamanan yang berlandaskan penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Prof. Sujana juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Penanganan perkara hendaknya dilaksanakan secara profesional, dengan memperhatikan hak-hak para pihak, asas praduga tidak bersalah, serta prinsip persamaan di hadapan hukum.

Baca juga:  Kapolda Cek Ini di Polres Bangli

Berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan Bali, seperti peredaran narkotika, perdagangan orang, kejahatan siber, penipuan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana yang menyasar masyarakat lokal maupun wisatawan, membutuhkan langkah pencegahan dan penindakan yang terukur.

“Ukuran keberhasilan kepolisian tidak hanya dilihat dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman, melindungi hak masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan, dan menghadirkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali membutuhkan kondisi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat lokal, wisatawan, serta pelaku usaha.

Prof. Sujana berharap Kapolda Bali memberikan perhatian terhadap pencegahan tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu keberlanjutan pariwisata. Penanganan pelanggaran hukum oleh siapa pun harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan kewarganegaraan, kedudukan sosial, ataupun latar belakang ekonomi.

Keamanan pariwisata, menurutnya, tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya menjaga citra Bali di tingkat internasional. Lebih dari itu, keamanan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, melindungi budaya lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian daerah.

Baca juga:  Kapolda Tegaskan Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian di Akasaka

Dengan demikian, kepolisian diharapkan dapat membangun kemitraan yang produktif dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku pariwisata, dan masyarakat adat untuk mengantisipasi berbagai tantangan keamanan yang terus berkembang.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Unwar, Prof. Sujana memandang perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan budaya sadar hukum.

Universitas dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyelenggarakan edukasi hukum, literasi digital, pencegahan penyalahgunaan narkotika, perlindungan perempuan dan anak, penguatan karakter mahasiswa, serta penelitian mengenai persoalan hukum dan keamanan masyarakat.

“Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga integritas, tanggung jawab sosial, dan kesadaran hukum. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi penting untuk membangun generasi muda yang berkarakter, kritis, dan taat hukum,” jelasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN