Ilustrasi - Pemeriksaan ibu hamil. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus hepatitis B pada ibu hamil di Provinsi Bali menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Sistem Informasi Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan (Sihepi) per 12 Oktober 2026, jumlah ibu hamil dengan hasil pemeriksaan hepatitis B reaktif turun dari 703 kasus pada 2024 menjadi 601 kasus pada 2025, kemudian kembali menurun menjadi 443 kasus pada 2026.

Meski menunjukkan tren penurunan, Kota Denpasar masih menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Bali. Pada 2024, Denpasar mencatat 235 kasus, turun menjadi 194 kasus pada 2025 dan kembali berkurang menjadi 137 kasus pada 2026.

Kabupaten Badung menempati posisi kedua dengan jumlah kasus terbanyak. Pada 2024 tercatat 123 kasus, kemudian meningkat menjadi 133 kasus pada 2025 sebelum turun menjadi 115 kasus pada 2026.

Sementara itu, Kabupaten Buleleng berada di posisi ketiga. Jumlah kasus di daerah tersebut turun dari 107 kasus pada 2024 menjadi 57 kasus pada 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, Selasa (13/10) mengatakan perkembangan hepatitis B pada ibu hamil di Bali menunjukkan penurunan selama periode 2024–2026.

Dijelaskan, Hepatitis B merupakan penyakit infeksi akibat virus hepatitis B (HBV) yang menyerang organ hati. Virus ini memiliki masa inkubasi sekitar satu hingga empat bulan dan dapat menular secara vertikal, yakni dari ibu kepada anak, maupun secara horizontal melalui kontak dengan cairan tubuh yang terinfeksi.

Penularan dapat terjadi melalui darah dan produk darah, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik yang tidak steril, serta dari ibu kepada bayi, terutama saat persalinan. Sebagian penderita hepatitis B kronis tidak menunjukkan gejala khas sehingga dapat tidak menyadari dirinya terinfeksi selama bertahun-tahun.

Baca juga:  713 Ibu Hamil Telah Tervaksinasi di Badung

Secara keseluruhan, penurunan dari 703 kasus pada 2024 menjadi 443 kasus pada 2026 mencapai sekitar 37 persen. Meski demikian, penurunan jumlah kasus yang tercatat perlu dibaca bersama cakupan pemeriksaan ibu hamil setiap tahun untuk memastikan gambaran perkembangan penyakit secara lebih utuh.

Raka Susanti menekankan pentingnya pemeriksaan hepatitis B pada seluruh ibu hamil sedini mungkin melalui layanan antenatal. Pemeriksaan dilakukan dengan mendeteksi hepatitis B surface antigen (HBsAg), yang menjadi salah satu indikator adanya infeksi hepatitis B.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari program Triple Eliminasi, yang juga mencakup pemeriksaan HIV dan sifilis untuk mencegah penularan ketiga infeksi tersebut dari ibu kepada anak.

Apabila hasil pemeriksaan HBsAg reaktif, ibu hamil perlu mendapatkan edukasi serta pemeriksaan lanjutan untuk menilai kondisi hati dan aktivitas virus. Pemeriksaan dapat meliputi fungsi hati melalui SGOT/AST dan SGPT/ALT, pemeriksaan HBV DNA atau viral load untuk mengetahui jumlah virus dalam darah, serta pemeriksaan tambahan sesuai kondisi klinis.

Pada ibu hamil dengan kadar HBV DNA tinggi, yakni mencapai atau melebihi 200.000 IU/mL, dokter dapat mempertimbangkan pemberian antivirus untuk mengurangi risiko penularan kepada bayi. Penilaian juga dapat mempertimbangkan status HBeAg dan kondisi klinis ibu.

Salah satu obat yang direkomendasikan adalah tenofovir disoproxil fumarate. Penggunaannya harus berdasarkan penilaian dokter dengan mempertimbangkan kondisi ibu, usia kehamilan, serta risiko penularan. Pada ibu yang memenuhi indikasi, terapi antivirus untuk mencegah penularan umumnya dipertimbangkan mulai sekitar usia kehamilan 28 minggu.

Raka Susanti menjelaskan, ibu hamil dengan hasil HBsAg reaktif, baik yang mendapat pengobatan antivirus maupun tidak, tetap dapat menjalani persalinan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) apabila kondisi klinis memungkinkan. Persalinan di rumah sakit rujukan diperlukan jika terdapat indikasi obstetrik atau kondisi medis lain yang membutuhkan pengawasan yang tidak dapat dilakukan di FKTP.

Baca juga:  Berharap Pariwisata Segera Dibuka, Wali Kota Beber Kesiapan Denpasar

Perencanaan persalinan juga perlu disertai edukasi mengenai penanganan ibu dan bayi serta pembiayaan pelayanan kesehatan, baik melalui BPJS Kesehatan, biaya mandiri, maupun skema pembiayaan lainnya.

Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK Unwar), dr. I Putu Arya Giri Prebawa, Sp.PD., mengatakan hepatitis B pada ibu hamil perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan dengan kesehatan ibu sekaligus keselamatan bayi yang dikandung.

Menurutnya, ibu hamil yang terinfeksi hepatitis B tetap memiliki peluang besar melahirkan bayi yang sehat dan terbebas dari infeksi apabila mendapatkan pemeriksaan, penanganan, dan pencegahan penularan secara tepat.

“Tidak semua ibu hamil dengan hepatitis B memerlukan obat antivirus. Keputusan pengobatan bergantung pada kondisi hati, jumlah virus, dan risiko penularan kepada bayi,” jelas dr. Giri, Selasa (13/10).

Ia mengingatkan, bayi yang terinfeksi hepatitis B saat lahir memiliki risiko sekitar 90 persen mengalami infeksi kronis. Dalam jangka panjang, infeksi kronis dapat berkembang menjadi sirosis atau kerusakan hati berat, bahkan meningkatkan risiko kanker hati ketika anak beranjak dewasa.

dr. Giri menegaskan, hepatitis B bukan alasan yang mengharuskan ibu menjalani operasi caesar. Persalinan normal tetap dapat dilakukan apabila tidak terdapat indikasi medis lain. Hal terpenting adalah memastikan kondisi ibu terpantau dan bayi memperoleh perlindungan segera setelah lahir.

Pencegahan penularan hepatitis B tidak berhenti pada pemeriksaan ibu hamil. Bayi yang lahir dari ibu dengan hasil HBsAg reaktif harus mendapatkan perlindungan sejak awal kelahiran.

dr. Giri menjelaskan, bayi perlu memperoleh vaksin hepatitis B dosis lahir atau HB0 dan hepatitis B immunoglobulin (HBIG), yakni antibodi khusus yang memberikan perlindungan segera terhadap infeksi. Keduanya sebaiknya diberikan dalam 12 jam pertama setelah kelahiran pada lokasi suntikan yang berbeda.

Baca juga:  Jadikan Prokes Sebagai Bagian dari Gaya Hidup

Pemberian vitamin K dilakukan sekitar dua hingga tiga jam sebelum pemberian vaksin HB0 dan HBIG, dengan tetap mengikuti protokol pelayanan neonatal yang berlaku.

Setelah itu, imunisasi hepatitis B dilanjutkan sesuai jadwal program. Bayi juga perlu menjalani pemeriksaan HBsAg dan anti-HBs pada usia 9–12 bulan untuk memastikan tidak terjadi infeksi sekaligus menilai terbentuknya perlindungan setelah imunisasi.

Selain melindungi bayi, ibu yang terinfeksi hepatitis B tetap membutuhkan pemantauan kesehatan hati setelah melahirkan. Pemeriksaan HBV DNA secara berkala diperlukan apabila tersedia.

Jika pemeriksaan tersebut tidak dapat dilakukan, puskesmas dapat memantau fungsi hati melalui pemeriksaan SGOT dan SGPT serta gejala klinis secara berkala, setidaknya sekali setahun sesuai arahan tenaga medis.

Apabila ditemukan peningkatan enzim hati hingga dua kali batas normal, kondisi tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut dan dapat menjadi dasar untuk merujuk pasien guna menjalani pemeriksaan HBV DNA.

dr. Giri juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan hepatitis B bagi pasangan dan anggota keluarga yang tinggal serumah. Vaksinasi perlu dipertimbangkan bagi mereka yang belum memiliki kekebalan. Masyarakat juga diimbau tidak berbagi jarum suntik, alat cukur, atau sikat gigi, memastikan penggunaan peralatan medis steril, serta menggunakan kondom apabila status hepatitis B pasangan belum diketahui atau pasangan terinfeksi.

Ia menegaskan, hepatitis B bukan penyakit yang seharusnya menimbulkan stigma. Dukungan keluarga sangat dibutuhkan agar ibu dapat menjalani kehamilan dan penanganan medis dengan tenang.

Pemeriksaan sejak awal kehamilan, pengobatan sesuai indikasi, pemantauan kesehatan ibu, serta pemberian vaksin dan HBIG tepat waktu menjadi rangkaian penting untuk menekan risiko penularan hepatitis B dari ibu kepada bayi dan mencegah komplikasi jangka panjang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN