
AMLAPURA, BALIPOST.com – Resort Amankila yang berlokasi di Desa Manggis, Kecamatan Manggis, rencananya ditutup selama tiga bulan, mulai 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027 untuk mempercepat pembangunan 9–11 unit residen yang masih menjadi bagian dari pengembangan Amankila. Dengan adanya penutupan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem berpotensi berkurang hingga Rp6 miliar rupiah.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Made Ruspita mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima Pansus I, kontribusi pajak Amankila berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per bulan. Dengan penutupan selama tiga bulan, potensi penerimaan daerah yang terdampak diperkirakan mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
“Kalau tiga bulan ditutup, maka potensi PAD yang hilang bisa sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar. Sekarang tugas kita bersama bagaimana menutupi potensi yang hilang itu. Hilang Rp6 miliar, pendapatan yang masuk potensi yang lain bisa Rp10 miliar miliar,” ujarnya.
Ruspita mengatakan, rencana penutupan tersebut menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk mencari terobosan agar potensi penerimaan yang terdampak dapat diimbangi dari sumber pendapatan yang lainnya.
“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pariwisata maupun sektor lainnya agar target pendapatan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi dampak penutupan tersebut. Salah satunya dengan memastikan wajib pajak baru, terutama dari sektor hotel, restoran, dan hiburan, telah terdata serta memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami akan memperketat pengawasan terhadap kesesuaian transaksi riil dengan laporan pajak yang disampaikan wajib pajak, terutama di kawasan strategis dan hotel-hotel besar. Koordinasi dengan para wajib pajak akan dilakukan untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan tingkat kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, kita berharap potensi penerimaan yang terdampak bisa diimbangi,” kata Siki Ngurah.
Di bagian lain, Kepala Bagian Keuangan Amankila, I Gusti Nyoman Satria membenarkan penutupan sementara operasional hotel mulai 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027. “Keputusan tersebut diambil untuk menghindari gangguan kenyamanan tamu ketika pekerjaan fisik pembangunan residen Amankila semakin intensif,” katanya. (Eka Parananda/balipost)










