Kendaraan antre di SPBU masih terjadi dan berdampak tersendatnya arus lalu lintas. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi antrean kendaraan di sejumlah SPBU, Polresta Denpasar terus melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penimbunan bahan bakar minyak (BBM), khususnya penimbunan. Selain itu, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU supaya pendistribusian BBM sesuai aturan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (12/10) menyampaikan polresta dan polsek jajaran melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap aktivitas di sekitar SPBU yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca juga:  Musrenbang, Gubernur Koster Usulkan 10 Program Infrastruktur Prioritas di 2023

Polresta Denpasar terus melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah SPBU dengan memberikan perhatian terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang atau dalam jumlah yang tidak wajar, karena hal tersebut perlu dipastikan tidak berkaitan dengan upaya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.

“Kami dari Polresta Denpasar juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan pengelola SPBU, guna memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai aturan serta mengantisipasi adanya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Arus Mudik, Pembatasan Kendaraan Barang Dimulai 13 Maret

Selain melakukan pengawasan, kepolisian mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan untuk kemudian ditimbun atau diperjualbelikan kembali. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM.

Perlu diketahui beberapa minggu terakhir antrean panjang kendaraan di terlihat di SPBU wilayah Denpasar dan Badung. Bahkan antrean mengular hingga menyebabkan kemacetan. Hasil monitoring aparat kepolisian di lapangan, kondisi tersebut diduga sebabkan belum nyandarnya kapal pengangkut BBM di Depo Pertamina Sanggaran. Selain itu informasinya terjadi pengurangan jatah sekitar 30–40 persen untuk setiap SPBU. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  US-ASEAN Business Council Soroti Peran Inovasi Sektor Swasta Dukung Pembangunan Ekonomi Bali
BAGIKAN