Polsek Blahbatuh bersama DLH Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa menyambangi kediaman pemilik ternak di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (12/10). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat usaha peternakan babi, Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa menyambangi kediaman pemilik ternak di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (12/10).

Kunjungan lapangan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA ini merupakan langkah lanjutan setelah munculnya keluhan warga atas bau tidak sedap yang menyengat. Bau tersebut diduga berasal dari penampungan kotoran babi milik salah seorang warga setempat, I Ketut Darsana.

Baca juga:  Ditemukan Anaknya, WN Australia Tak Bernyawa di Kamar Hotel

Dalam peninjauan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Saba Aipda I Nyoman Mara Arta, personel Satpol PP Blahbatuh, serta Kepala Dusun Banjar Blangsinga berkoordinasi langsung dengan pemilik usaha sambil memeriksa area kandang dan saluran pembuangan limbah.

Sementara itu, petugas DLH Kabupaten Gianyar melakukan pendataan dan mengumpulkan keterangan dari pemilik usaha guna memproses laporan warga.

Petugas memberikan imbauan tegas agar pemilik usaha segera menguras serta membersihkan septic tank atau penampungan kotoran yang telah melebihi kapasitas agar tidak terus mengganggu kenyamanan permukiman warga.

Baca juga:  Dua Usaha Potong Ayam Disidak DLHK, Kedapatan Lakukan Ini

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penyelesaian masalah pemukiman melalui pendekatan persuasif dan koordinasi lintas instansi.

“Polri hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan mendorong penyelesaian permasalahan secara humanis. Kami mengimbau pemilik usaha agar segera melakukan pembersihan penampungan kotoran ternak serta memperhatikan kebersihan lingkungan, sehingga aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Kompol Luh Putu Sri Sumartini.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga perangkat desa amat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat.

Baca juga:  Sidang Korupsi LPD Tuwed, Terungkap Fakta Baru Kerugian Miliaran Rupiah

Merespons inspeksi tersebut, pemilik peternakan babi berkomitmen untuk segera melakukan pengurasan dan pembersihan bak penampungan kotoran guna menekan penyebaran bau tak sedap di lingkungan sekitar.

Melalui langkah responsif ini, jajaran Polsek Blahbatuh berharap kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan makin meningkat, sekaligus mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap potensi konflik di tengah masyarakat. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN