
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di warung gorengan, Jalan Tukad Barito, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (8/10). Setelah video kejadian ini viral di media sosial (medsos), anggota Polsek Densel berhasil menangkap pelakunya berinisial GE (37), perempuan asal Bojonegoro dan GRF (40), laki-laki asal Bandung, Jawa Barat.
Saat diinterogasi mereka mengaku nikah siri dan dibekuk di kamar kosnya, Jalan Tukad Petanu, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhy Saputra Jaya, Jumat (9/10) menyampaikan korbannya, Afidatun Nailiyah (29). Kronologinya, pada Kamis pukul 10.22 WITA, korban sedang bekerja sebagai kasir di warung gorengan tersebut. Datang terduga pelaku dan masuk ke warung untuk beli sosis serta bakso goreng.
Tiba-tiba mereka mengganti pesanan menu tersebut, lalu beli makanan otak-otak yang saat itu sedang digoreng. “Setelah menunggu karena pesanannya menggoreng, tiba-tiba terduga pelaku perempuan (GE) minta mencoba memakan otak-otak yang sedang di goreng. Namun tidak jadi dimakan, alasannya makanan tersebut belum matang. Makanan tersebut dikembalikan lagi ke dalam wajan,” ungkapnya.
Setelah itu terduga pelaku minta dibungkuskan sosis dan bakso goreng masing-masing satu bungkus. Selanjutnya kedua terduga pelaku meninggalkan TKP. Beberapa menit kemudian korban mengecek HP-nya yang ditaruh di diatas etalase meja kasir dan ternyata hilang.
Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV dan terlihat terduga pelaku mengambil HP tersebut. Atas adanya kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Berdasarkan laporan itu, Iptu Adi menyampaikan Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Azel Arizandi melakukan penyelidikan. Tim lalu melalukan penelusuran dan mendapatkan informasi terduga pelaku kos di Jalan Tukad Petanu Gang Bangau, Densel. Polisi langsung ke sana dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
Tersangka GE ditemukan sedang berada di kamar tetangga kosnya. Sedangkan tersangka GRF diamankan di kamar mandi kosnya. Dari terduga pelaku diamankan barang bukti satu HP dan sepeda motor digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Kedua terduga pelaku mengakui mengambil HP tersebut karena kebutuhan ekonomi. (Kerta Negara/balipost)









