
AMLAPURA, BALIPOST.com – Naiknya beban Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Karangasem hingga 91,69 persen dari Luas Baku Sawah (LBS) mendapat perhatian pelaku usaha pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem mendukung perlindungan lahan pertanian, dan penetapannya tidak menghilangkan ruang investasi dan pengembangan pariwisata kedepannya di Bumi Lahar.
Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengungkapkan, kalau perlindungan lahan pertanian tetap penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pangan, khususnya di Kabupaten Karangasem. Dan penetapan LP2B perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi dan produktivitas lahan yang ada.
“Lahan pertanian yang masih produktif, terutama persawahan dengan sistem pengairan yang baik, memang perlu dipertahankan. Sebaliknya, lahan yang sudah tidak produktif perlu dikaji kembali pemanfaatannya sehingga tidak seluruhnya membatasi ruang pengembangan sektor yang lainnya, ” ujarnya, Selasa (6/10).
Kariasa mengatakan, pihaknya mendukung LP2B untuk keberlangsungan pangan. Tetapi di sisi lain, juga harus melihat perkembangan daerah, khususnya potensi pariwisata Karangasem. Ia menilai persoalan tersebut menjadi penting karena Karangasem tengah mulai dilirik investor untuk pengembangan akomodasi dan fasilitas pariwisata. Muali dari, Sidemen, Rendang , Ababi, Amed dan sejumlah kawasan lainnya.
“Karena itu, penetapan LP2B jangan sampai menggeneralisasi seluruh lahan tanpa melihat tingkat produktivitasnya. Perlindungan terhadap lahan yang benar-benar produktif dinilai tetap bisa berjalan bersamaan dengan penyediaan ruang untuk pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai semua lahan yang bagus berubah karena pembangunan yang masif,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya ingin investasi pariwisata yang masuk ke Karangasem juga harus melalui verifikasi yang baik. Karena pihaknya tak ingin keterbukaan ruang investasi justru memunculkan investasi yang mangkrak atau tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Sehingga nantinya tidak terjadi investasi yang justru merugikan masyarakat maupun pemerintah. (Eka Parananda/balipost)










