
SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tasbih dan sekitarnya terkait pembangunan drainase akhirnya mendapat kepastian. DPRD Buleleng memastikan para PKL tidak akan direlokasi selama proyek penataan kota dan pengerjaan saluran irigasi/drainase berlangsung.
Kepastian tersebut disampaikan Komisi II DPRD Buleleng setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Selasa (6/10). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan para PKL yang sebelumnya disampaikan melalui surat kepada DPRD Buleleng, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan DPRD.
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabag Humas Luh Suma Intari, jajaran Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng serta perwakilan PD Pasar Argha Nayottama. Pertemuan lapangan ini juga melibatkan koordinator dan para pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek.
Komisi II turun langsung untuk memastikan pengerjaan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat. Koordinasi dilakukan untuk mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan para PKL.
Wayan Masdana mengatakan, dari hasil koordinasi bersama pihak terkait telah diperoleh kesepakatan yang diharapkan dapat meredam kekhawatiran pedagang. Salah satu poin penting yang dipastikan adalah tidak adanya relokasi PKL.
“Berdasarkan koordinasi bersama Dinas PUPR Perkim dan PD pasar, dipastikan bahwa para pedagang atau PKL di lokasi ini tidak direlokasi. Pengerjaan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan,” ujar Masdana.
Menurutnya, pembangunan drainase tetap diperlukan untuk mendukung penataan kawasan dan peningkatan infrastruktur. Namun, pelaksanaannya di lapangan perlu memperhatikan kondisi serta aktivitas masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
Karena itu, Masdana mengimbau koordinator PKL dan para pedagang agar tetap kooperatif selama proses pengerjaan berlangsung. Dukungan pedagang dinilai penting agar pekerjaan teknis dapat berjalan lancar, termasuk ketika menggunakan alat berat maupun pengerjaan secara manual.
“Kita pastikan akan terus mengawal proses tersebut. DPRD akan menjadi jembatan komunikasi antara para pedagang, dinas terkait, PD pasar, dan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” jelas Masdana.
Di sisi lain, koordinator PKL, I Wayan Pasek bersama para pedagang menyatakan komitmennya untuk mendukung pengerjaan proyek. Para pedagang juga menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap tahapan pekerjaan di lapangan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Tasbih diharapkan tetap berlangsung seiring dengan pengerjaan drainase. “Komunikasi antara pedagang dan instansi terkait juga akan terus dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul selama proyek berjalan,” katanya. (Yudha/balipost)










