
BANGLI, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Bangli bersama Unit Reskrim Polsek Susut mengamankan dua orang pria berinisial S (38) asal Malang dan SW (34) asal Lombok. Kedua pria yang berprofesi sebagai teknisi tersebut ditangkap atas dugaan aksi pencurian kabel di tower telekomunikasi yang berlokasi di Desa Abuan, Susut.
Aksi pencurian itu terungkap setelah petugas teknis yang menangani lalu lintas dan transaksi antara ponsel dan pusat penyambungan jaringan, menerima alarm RRU link interrupted, yang menandakan kabel power RRU pada Tower EMR-41388 tersebut mati pada Selasa (22/9) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA. Atas temuan tersebut, petugas teknis menginformasikan kepada site engineering di ZTE pada pukul 10.00 WITA untuk mengecek tower.
Saat tim site engineering mengecek langsung ke lokasi pada siang harinya, mereka menemukan kabel power RRU sepanjang 40 meter dan kabel grounding sepanjang 12 meter telah hilang. Penjepit kabel (clamp) di lokasi juga rusak akibat ditarik paksa. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp8.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Bangli.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Resmob Polres Bangli dan Opsnal Polsek Susut segera melakukan olah TKP serta penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai pelaku merupakan tenaga pemasang perangkat (installer) yang sebelumnya pernah memasang perangkat milik korban.
Petugas kemudian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di area TKP saat mereka sedang melakukan pengambilan data EPMS.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita mengatakan, saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan pengetahuan kode akses gembok tower yang sudah diketahui sebelumnya, lalu memotong kabel menggunakan tang pada malam hari.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.
“Untuk di Bangli baru satu TKP. Kalau di tempat lain masih kami dalami,” ujar Ngakan Peramita. (Dayu Swasrina/balipost)










