
MANGUPURA, BALIPOST.com – Industri perbankan nasional masih menunjukkan kinerja yang solid di tengah ketidakpastian ekonomi global dan geopolitik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan juga terjadi pada dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 10,94% yoy.
“Kalau kita melihat per Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% yoy dan dana pihak ketiga juga tumbuh 10,94%,” kata Friderica saat peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 di Kuta, Jumat (2/10).
Dari sisi permodalan, industri perbankan nasional masih memiliki fondasi yang kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,1%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,11%, berdasarkan paparan Friderica.
Menurut Friderica, capaian tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien di tengah berbagai tantangan global dan geopolitik.
Ketidakpastian geopolitik, perang, harga minyak, persaingan ekonomi, teknologi dan energi menjadi sejumlah faktor yang terus dicermati karena dapat mempengaruhi arus modal, investasi, likuiditas, perdagangan, serta ekspansi usaha.
Dampaknya pada akhirnya dapat memengaruhi profil risiko industri perbankan.
“Resiliensi perbankan bukan lagi sekadar bahasan, tetapi menjadi suatu keharusan,” tegasnya.
Friderica menambahkan, perbankan harus mampu menghadapi berbagai sumber perubahan secara bersamaan dengan tetap menjaga modal, likuiditas, dan manajemen risiko.
Ia pun sependapat dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae yang menyebutkan roadmap perbankan atau RP3I 2026-2030 menjadi bagian penting dari transformasi industri perbankan.
RP3I 2026-2030 jangan hanya dianggap sebuah dokumen namun roadmap untuk periode lima tahun ke depan mengenai arah transformasi industri perbankan Indonesia. (Suardika/balipost)










