
SINGASANA, BALIPOST.com – Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot antara Desa Adat Beraban dan Pemkab Tabanan akan berakhir 17 November 2026. Menjelang berakhirnya kerja sama tersebut, Desa Adat Beraban mulai mematangkan langkah dengan menggelar Paruman Agung yang melibatkan krama dari 15 banjar adat, Jumat (2/10).
Paruman Agung yang berlangsung di Wantilan Pura Prabu Beraban, Kecamatan Kediri, itu dihadiri ratusan krama. Masing-masing banjar adat mengutus 10 orang perwakilan. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi internal sekaligus meminta persetujuan dan dukungan krama terhadap langkah Desa Adat Beraban dalam memperjuangkan pola pengelolaan DTW Tanah Lot ke depan.
Hadir dalam paruman tersebut Perbekel Beraban, BPD Beraban, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta Ketua Pengempon Pura Luhur Tanah Lot I Komang Dedy Sanjaya. Paruman dibuka Jero Bendesa Adat Beraban I Ketut Sujana sekitar pukul 10.00 Wita.
Bendesa Adat Beraban I Ketut Sujana mengatakan, inti paruman bukan untuk menetapkan bentuk pengelolaan baru, melainkan menyamakan persepsi sekaligus meminta dukungan krama terhadap perjuangan desa adat.
Menurutnya, Desa Adat Beraban membutuhkan dukungan penuh krama agar komunikasi dan pembahasan dengan Pemkab Tabanan dapat berjalan lancar tanpa ada hal-hal yang justru menghambat proses tersebut.
“Intinya kami meminta persetujuan dan dukungan dari masyarakat. Apa pun yang dilakukan desa adat, kami harapkan mendapat dukungan sehingga perjuangan ini berjalan mulus dan tidak ada yang mengganjal,” ujar Sujana.
Ia mengatakan, krama Desa Adat Beraban pada prinsipnya mendukung langkah yang ditempuh desa adat sepanjang bertujuan mencari pola pengelolaan terbaik. “Yang penting terbaik untuk desa adat dan masyarakat. Kami mencari solusi terbaik yang bisa mengakomodasi kepentingan desa adat maupun Pemkab Tabanan,” katanya.
Dalam paruman tersebut, Desa Adat Beraban juga menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan terkait rencana perubahan pola pengelolaan DTW Tanah Lot. Salah satunya pembentukan tim yang melibatkan tokoh, prajuru desa adat dan tenaga ahli.
Tim tersebut telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Pemkab Tabanan. Bahkan, menurut Sujana, tim telah dibentuk sejak 2022 untuk mengkaji berbagai kemungkinan pola pengelolaan Tanah Lot.
Terkait skema baru, hingga kini belum ada keputusan final. Dalam audiensi dengan Bupati Tabanan pada 17 September 2026, Pemkab Tabanan mengarahkan Perusda Sanjayaning Singasana untuk bekerja sama dengan Desa Adat Beraban dalam pengelolaan DTW Tanah Lot.
Sujana menegaskan, penugasan Perusda tersebut bukan berarti DTW Tanah Lot akan sepenuhnya dikelola Perusda. Kerja sama antara Perusda dan Desa Adat Beraban nantinya akan diarahkan ke dalam sebuah kelembagaan baru. “Mungkin selama ini ada yang salah memahami. Bupati menugaskan Perusda untuk bekerja sama dengan desa adat dalam pengelolaan DTW Tanah Lot, bukan berarti Perusda mengambil alih seluruh pengelolaan,” jelasnya.
Mengenai bentuk lembaga tersebut, Sujana mengatakan masih dalam pembahasan. Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban sama-sama melakukan kajian untuk menentukan bentuk kelembagaan yang memiliki dasar hukum jelas dan dapat mengakomodasi kepentingan para pihak.
Desa Adat Beraban sebelumnya juga mengusulkan alternatif pengelolaan dalam bentuk yayasan. Namun, usulan tersebut belum menjadi keputusan karena masih membutuhkan kajian dari sisi hukum dan kelembagaan. “Kami bersama tim masih mengkaji bentuk atau skema apa yang paling ideal. Intinya bisa mewakili krama, desa adat, pengempon Pura Luhur Tanah Lot dan Pemkab Tabanan. Dasar hukum serta legalitasnya juga harus jelas,” ungkapnya.
Sujana menambahkan, Desa Adat Beraban telah menyampaikan surat kepada Pemkab Tabanan untuk meminta pembahasan lanjutan. Dengan waktu PKS yang semakin dekat berakhir, pihaknya berharap konsolidasi antara desa adat dan Pemkab Tabanan segera dilakukan. “Kami berharap segera diajak bertemu untuk membahas bentuk kelembagaan dan pola kerja sama pengelolaan DTW Tanah Lot. Jangan sampai ketika PKS berakhir belum ada kejelasan mengenai kelanjutannya,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)










