Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (30/9). (BP/HO-Tim Media Presiden)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk mendongkrak perekonomian pada kuartal IV-2026. Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama 3 bulan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (30/9).

Disampaikan Airlangga, soal rekening warga negara dengan usia minimal 17 tahun, Airlangga menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menghitung anggarannya. Nantinya, kebijakan ini menyasar desil 1 sampai dengan desil 4.

Baca juga:  Berhasil Dievakuasi dari Rinjani, Pendaki Belanda Diterbangkan ke Bali

Selain rekening, program yang disiapkan pemerintah yakni bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan.

“Konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk tiga bulan, dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober dan Desember,” ujar Airlangga dikutip dari Kantor Berita Antara.

Bantuan pangan tersebut akan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Pemerintah juga telah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai sekitar Rp17,5 triliun.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Bandara, AP II Terima Pinjaman Rp 3 Triliun

Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan tersebut diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan.

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” kata Airlangga.

Dengan demikian, total anggaran untuk sejumlah program bantuan yang dibahas pemerintah pada kuartal IV-2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun.

Airlangga menegaskan, besaran tersebut masih dalam proses penyisiran dan perhitungan bersama Kementerian Keuangan.

Baca juga:  Menyoal Heli Jatuh di Pecatu, Pecinta Layang-layang Salahkan Pengusaha

“Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih Rp31 triliun,” lanjutnya.

Airlangga menambahkan bahwa pelaksanaan berbagai program tersebut masih memerlukan persiapan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pemerintah akan mengumumkan waktu pemberlakuannya setelah seluruh persiapan selesai.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” tuturnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN