
DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Selasa (29/9) memusnahkan ribuan arsip, persisnya 2.145 berkas arsip dimusnahkan. Kakanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, arsip tidak sekadar berupa dokumen, tetapi menjadi memori kolektif organisasi yang merekam jejak pelaksanaan tugas, kinerja, serta akuntabilitas pelayanan publik. “Pengelolaan kearsipan merupakan salah satu elemen krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip bukan hanya sekadar tumpukan kertas atau dokumen masa lalu, melainkan memori kolektif organisasi yang merekam seluruh jejak langkah, kinerja, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kita,” ujar Eem.
Lanjut dia, pemusnahan arsip untuk menjaga keselamatan informasi arsip dari pihak yang tidak berhak mengakses atau mengetahuinya. “Semoga dengan adanya pelaksanaan pemusnahan arsip ini, pengurangan arsip dalam konteks penyelamatan arsip, baik fisik maupun informasi, dari pihak-pihak yang tidak berhak dapat terwujud,” jelasnya.
Sebelum pemusnahan dilaksanakan, Kanwil Kementerian Hukum Bali telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penilaian internal oleh Tim Penilai Pemusnahan Arsip, pengajuan usulan kepada Sekretariat Jenderal, hingga proses verifikasi dan penilaian secara objektif. (Miasa/balipost)










