
MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kembali melaksanakan tradisi sakral Aci Tabuh Rah Pengangon bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat, Sabtu (26/9). Ritual yang lebih dikenal dengan sebutan Siat Tipat Bantal atau Perang Ketupat dan Bantal ini tidak sekadar menjadi warisan budaya yang dilaksanakan secara turun-temurun, tetapi juga mengandung makna filosofis tentang kehidupan, keseimbangan, kemakmuran, dan keselamatan masyarakat.
Prosesi Aci Tabuh Rah Pengangon dilaksanakan di areal Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kapal. Ritual diawali dengan peed dari Pura Sada menuju Pura Desa lan Puseh. Setelah persembahyangan, rangkaian upacara dilanjutkan dengan pelaksanaan Aci Tabuh Rah Pengangon di depan Bale Agung.
Dalam prosesi tersebut, krama desa dibagi menjadi dua kelompok. Tipat dan bantal yang telah melalui proses upacara kemudian dilemparkan ke udara oleh krama lanang dan krama istri. Lemparan dari kedua kelompok diarahkan sedemikian rupa hingga tipat dan bantal bertemu pada satu titik.
Di balik prosesi yang tampak sederhana tersebut tersimpan simbol kehidupan yang kuat. Bandesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menjelaskan Aci Tabuh Rah Pengangon secara harfiah merupakan persembahan yang berkaitan dengan turunnya sumber kehidupan dari manifestasi Dewa Siwa yang dikenal sebagai Pengangon atau Rare Angon.
“Aci itu artinya persembahan, Tabuh artinya turun atau jatuh, Rah artinya sumber kehidupan, Pengangon merupakan sebutan lain daripada Dewa Siwa. Sehingga kalau kita simpulkan bahwa Aci Tabuh Rah Pengangon itu persembahan kehadapan Dewa Siwa agar beliau berkenan menurunkan atau melimpahkan waranugrahanya berupa sumber-sumber kehidupan,” terang Bandesa Adat Kapal.
Tradisi tersebut diyakini telah dilaksanakan masyarakat Desa Adat Kapal sejak 1338 Masehi. Berdasarkan sumber sastra yang diwariskan, pada masa tersebut wilayah Desa Kapal mengalami paceklik. Pada saat bersamaan, Raja Bali mengutus para undagi untuk memperbaiki sejumlah pura, salah satunya Pura Sada di Desa Kapal.
Para undagi tersebut dipimpin Ki Kebo Iwa. Melihat kondisi masyarakat yang mengalami paceklik, Kebo Iwa kemudian memohon petunjuk di Pura Sada. Dari permohonan tersebut, diperoleh pencerahan agar masyarakat melaksanakan Aci Tabuh Rah Pengangon dengan menggunakan sarana tipat dan bantal.
Menurut Sudarsana, penggunaan tipat dan bantal dalam ritual tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol Purusa dan Pradana. Bantal dimaknai sebagai Purusa, sedangkan tipat merupakan simbol Pradana.
“Tipat dan bantal itu adalah simbol Purusa Pradana. Kalau Pradananya itu disimbolkan dengan tipat, maka kalau Purusanya disimbolkan dengan bantal yang panjang,” ujar Sudarsana.
Konsep Purusa dan Pradana dalam ajaran Hindu menggambarkan dua unsur yang berbeda tetapi saling melengkapi. Pertemuan keduanya menjadi simbol proses terciptanya kehidupan. Dalam pemaknaan yang lebih luas, prinsip tersebut menggambarkan bahwa kehidupan lahir dari adanya keseimbangan dan hubungan harmonis antara dua unsur.
Karena itu, pertemuan tipat dan bantal dalam prosesi Siat Tipat Bantal tidak dimaknai sebatas permainan atau atraksi ritual. Pertemuan keduanya menjadi simbol harapan atas keberlangsungan kehidupan, kesuburan, serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam ajaran Hindu ada disebutkan bahwa pertemuan dua aspek yang berbeda akan menghasilkan kehidupan baru. Kalau diilmiahkan, pertemuan antara sperma dan sel telur akan menghasilkan kehidupan yang baru.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Aci Tabuh Rah Pengangon di zaman kekinian masih sangatlah relevan dalam kehidupan. Selaku umat manusia haruslah mampu menciptakan lapangan kerja yang baru untuk kesejahteraan diri sendiri dan masyarakat.
Pembagian peran dalam ritual juga memiliki makna tersendiri. Bantal dilempar oleh krama lanang, sedangkan tipat dilempar oleh krama istri. Keduanya kemudian diarahkan agar bertemu di udara. Gerakan lemparan yang tidak selalu sama justru menjadi bagian dari simbol bahwa berbagai unsur kehidupan dapat bertemu dan membentuk keseimbangan.
Terkait jumlah tipat dan bantal yang digunakan dalam ritual Aci Tabuh Rah Pengangon, Sudarsana menjelaskan tiap kepala keluarga mengeluarkan enam biji tipat dan enam biji bantal. Jadi total tipat bantal dari seluruh krama Desa Adat Kapal sekitar 15000 tipat dan 15000 bantal.
Lebih dari sekadar ritual keagamaan, Aci Tabuh Rah Pengangon menjadi media masyarakat untuk mengungkapkan rasa syukur atas anugerah kehidupan sekaligus memohon kesejahteraan dan keselamatan. Tradisi ini juga merefleksikan hubungan masyarakat dengan alam, terutama dalam konteks harapan terhadap kesuburan dan keberlanjutan sumber kehidupan.
Nilai tersebut menjadikan Aci Tabuh Rah Pengangon memiliki manfaat sosial yang kuat. Pelaksanaan ritual secara bersama-sama mempertemukan seluruh krama desa dalam satu rangkaian kegiatan adat dan keagamaan. Perbedaan peran antara kelompok krama lanang dan krama istri justru menyatukan masyarakat dalam tujuan yang sama, yakni menjalankan kewajiban adat serta memohon kehidupan yang harmonis.
Tradisi ini sekaligus menjadi ruang pewarisan pengetahuan dan nilai budaya kepada generasi berikutnya. Melalui keterlibatan langsung dalam setiap tahapan ritual, generasi muda tidak hanya mengenal Siat Tipat Bantal sebagai tradisi leluhur, tetapi juga memahami filosofi yang mendasarinya.
Dengan demikian, Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal tidak berhenti pada kemeriahan prosesi Siat Tipat Bantal. Di balik tipat dan bantal yang saling beradu di udara, tersimpan pesan tentang pentingnya keseimbangan, keharmonisan, kesuburan, serta rasa syukur atas sumber kehidupan.
Warisan yang telah bertahan selama berabad-abad itu menjadi pengingat bahwa tradisi bukan hanya tentang mempertahankan bentuk ritual, melainkan juga menjaga nilai dan makna yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat. Bagi krama Desa Adat Kapal, Aci Tabuh Rah Pengangon menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan, sekaligus memohon agar kehidupan masyarakat senantiasa dilimpahi keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran. (Eka Adhiyasa/balipost)










