Seorang pedagang menunggui barang dagangannya di Wifi Corner Taman Kota di Lumintang, Denpasar, Jumat (25/9). Pemkot Denpasar menyediakan fasilitas ini di sejumlah ruang publik untuk menyediakan titik kumpul bagi masyarakat agar saling berkomunikasi, memberikan akses informasi yang merata, serta mendukung terwujudnya Bali Smart Island. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Layanan WiFi gratis yang merupakan program Digital Island dari Pemerintah Provinsi Bali, sejak 2024 telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Denpasar, khususnya yang berada di ruang publik Kota Denpasar. Layanan akses internet gratis bagi masyarakat ini pun diperluas, dari sebelumnya 75 titik menjadi 85 titik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar, I Gede Wirakusuma, Jumat (25/9) mengatakan, layanan WiFi gratis bertujuan memberi akses internet bagi warga dan pelayanan publik, karena saat ini hampir sebagian besar pelayanan publik pemerintah sudah digital. “Bermula dari program Provinsi Bali yakni Bali Smart Island (BSI) sejak 2019 . Itu ada 75 titik di Kota Denpasar,” katanya.

Baca juga:  Predator Anak Beraksi di Mumbul, Balita Jadi Korban

Sebelumnya, kata Wirakusuma, 75 titik WiFi gratis yang mendapat dukungan dari Pemprov Bali sempat dihentikan pada 2024 seiring kebijakan efisiensi anggaran di tingkat provinsi. Kondisi tersebut membuat Pemkot Denpasar mengambil alih keberlanjutan layanan sejak saat itu.

Kemudian pada 2026 jumlah layanan WiFi gratis justru bertambah menjadi 85 titik. Wirakusuma mengatakan, pada tahun ini dibuka pengajuan bagi desa adat yang mau menambah layanan WiFI gratis. “Dari itu ada 10 titik di desa adat yang mengajukan. Sehingga tahun ini bertambah jadi 85 titik,” katanya.

Baca juga:  Moratorium Untuk Menata Pariwisata dan Cegah Alih Fungsi Lahan

Titik layanan WiFi gratis antara lain berada di puskesmas, wantilan desa adat, pura, lapangan, serta sejumlah area publik seperti pasar. Penempatan ini diarahkan agar akses internet tidak hanya tersedia di kawasan pusat pemerintahan, tetapi juga menjangkau fasilitas yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Keberadaan WiFi publik juga dinilai semakin relevan seiring transformasi pelayanan pemerintah menuju layanan berbasis digital. Masyarakat membutuhkan akses internet untuk mengakses berbagai informasi dan layanan, sementara fasilitas publik menjadi salah satu titik strategis untuk menyediakan konektivitas tersebut.

Baca juga:  Kebakaran Hanguskan Dua Warung di Desa Serongga

Dengan pengelolaan yang kini ditanggung Pemkot Denpasar, keberlanjutan layanan WiFi gratis sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memperluas akses digital masyarakat. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN