Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan pembersihan kolam patung Catur Muka di Denpasar, Rabu (23/9). Pembersihan lumut, endapan lumpur, dan kerak ini dilakukan secara berkala.(BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan pusat kota khususnya di Kawasan Catur Muka, Denpasar berdampak pada panel air mancur. Jika mesin air mancur terlalu lama tidak difungsikan, bisa akan mengalami kerusakan. Untuk itu sejumlah langkah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar termasuk mendorong pemasangan kembali segera dilakukan.

Kepala Bidang Tata dan Pertamanan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhyanasari, Rabu (23/9) mengatakan, panel pengoperasian air mancur ikut terdampak pembongkaran kawasan Catur Muka khususnya pojok pedestrian dan plang nama lapangan yang nantinya ditata menjadi plaza.

Baca juga:  Pendekatan Baru Kampanye Literasi Keuangan, Easycash Hadirkan MOJANG dan ChatPindar

Akibat pembongkaran tersebut, panel tidak lagi berfungsi sejak proyek dimulai sekitar awal bulan lalu. Padahal, sebelum penataan berlangsung, mesin air mancur berfungsi normal. “Kalau terlalu lama mati, kami khawatir mesinnya rusak. Karena itu harus segera dihidupkan kembali,” ujarnya.

DLHK, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah kerusakan mesin. Pembersihan dilakukan dengan penyemprotan, termasuk membersihkan bagian dalam kolam. Langkah tersebut dilakukan meski pekerjaan pemasangan paving di kawasan sekitar masih berlangsung.

Baca juga:  Ratusan Ogoh-ogoh Siap Diarak saat Malam Pangerupukan di Denpasar

Selain itu, DLHK diakuinya juga telah berkoordinasi dengan rekanan pelaksana proyek serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar. Koordinasi dilakukan agar panel segera dikembalikan ke posisi semula dan dapat difungsikan kembali.

Kolam air mancur Patung Catur Muka memiliki tujuh unit pompa jenis submersible tiga fase. Seluruh sistem tersebut membutuhkan panel untuk mengoperasikan pompa dan menjalankan air mancur. Ida Ayu Widhyanasari menegaskan, pembongkaran panel merupakan bagian dari pekerjaan penataan kawasan. Karena itu, pihak yang melaksanakan proyek juga bertanggung jawab mengembalikan fasilitas tersebut agar kembali berfungsi.

Baca juga:  Kejuaraan Voli Piala Wali Kota Denpasar Dihentikan Sementara

“Paling lambat minggu ini panel harus sudah terpasang. Jangan sampai karena terlalu lama tidak berfungsi, mesinnya malah rusak,” tegasnya. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN