
DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak Kejari Denpasar sedang membidik indikasi dugaan korupsi BPJS Kesehatan dengan modus klaim fiktif. Guna memperdalam temuan itu, penyidik Pidsus Kejari Denpasar telah mengumpulkan data, bahkan telah memeriksa belasan saksi.
Atas pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak rumah sakit salah satu di Kota Denpasar, status kasus ini telah dinaikkan menjadi penyidikan.
Tentu apa yang dilakukan Kejari Denpasar ini menjadi gebrakan baru, dan sesuai permintaan Kajati Bali, yang mana selama ini APH cendrung membidik lembaga keuangan di desa sebagai bahan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi.
“Betul, kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan indikasi penyimpangan BPJS Kesehatan Kota Denpasar,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar, Achmad Wahyudi, Selasa (22/9).
Informasi lain yang didapat, bahwa selain memeriksa saksi, pihak Kejari Denpasar juga mengumpulkan data terkait, terutama di rumah sakit. Hingga saat ini, dari pihak Kejaksaan Denpasar mengkonfirmasi bahwa ada sekitar 13 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak BPJS maupun rumah sakit.
Dengan adanya bukti permulaan, yang diduga ditemukan adanya penyimpangan, maka dalam waktu dekat penetapan tersangka dinilai bakalan mengerucut, seiring dengan adanya permohonan auditor terkait BPJS Kesehatan di Kota Denpasar.
Namun saat disinggung pihak-pihak yang mengerucut tadi untuk dijadikan tersangka, pihak kejaksaan masih merahasiakan. ” Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai, baru kita sampaikan siapa tersangkanya,” bisik salah seorang jaksa di Kejari Denpasar. (Miasa/balipost)










