Terduga pelaku curanmor asal NTT ditahan di Polsek Dentim. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seputaran Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur (Dentim) terus jadi sasaran pelaku kriminal. Pada Minggu (13/9), komplotan curanmor asal NTT menyasar motor warga yang diparkir di Jalan Juanda.

Terduga pelakunya berinisial DB (18) dan DDA (28). Mereka berhasil ditangkap di Jalan Kusuma Atmaja saat mendorong motor curian. Sementara, teman terduga pelaku yang berinisial Pr berhasil melarikan diri.

Kapolsek Dentim, AKP Gusti Ngurah Agung Udiana, Kamis (17/9), menyampaikan, sebagai korban dalam kasus ini adalah Moh. Febi Agustiaean (23). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp12,5 juta.

Baca juga:  Desa Adat Selat Berlakukan Larangan Terima Pendatang dari NTT

Kronologisnya, menurut AKP Agung, pada Minggu pukul 21.00 WITA, korban tiba di Jalan Juanda dan memarkir sepeda motornya. “Korban lupa mengunci stang sepeda motor yang dibawanya itu. Selanjutnya korban masuk ke lapangan untuk jogging,” ujarnya.

Sekitar pukul 22.00 WITA, korban selesai berolahraga lalu menuju tempat parkir untuk mengambil minum. Ia panik karena motornya hilang. Korban sempat mencari seputaran TKP tapi tidak ditemukan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Baca juga:  Diguncang Gempa Berpotensi Tsunami, Warga di Larantuka Berhamburan

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Ketut Sudarsana dan Panit, Iptu Nyoman Padu melakukan penyelidikan serta penyisiran. Polisi menemukan kedua terduga pelaku mendorong motor hasil curian di Jalan Kusuma Atmaja dan langsung diamankan.

Terduga pelaku mengaku mereka ke Lapangan Renon mengendarai sepeda motor. Tersangka DDA membonceng DB dan Pr. Setelah mendapat target, DB mengambil motor korban, sedangkan DDA dan Pr mengawasi situasi. Selanjutnya motor korban didorong oleh DDA dan Pr. “Motor tersebut diambil mudah oleh terduga pelaku karena tidak dikunci stang,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Habiskan Rp2,7 Triliun dan Dibangun 7 Tahun, Bendungan Temef di NTT Diresmikan
BAGIKAN