Ilustrasi. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang petani di Desa Bonyoh, Kintamani, berinisial IWS (46) ditangkap Tim Resmob Polres Bangli karena nekat mencuri di rumah tetangganya sendiri. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (15/9).

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Kamis (10/9) saat rumah korban, I Nengah Wajib, kosong karena ditinggal pergi bersembahyang. Memanfaatkan situasi sepi, pelaku menyatroni rumah dan menggasak uang tunai Rp9 juta serta satu buah kalung emas seberat 3 gram dengan total kerugian mencapai Rp13 juta.

Baca juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukawati Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban pada malam harinya setelah diberi tahu oleh saksi yang mendapati kalung di dalam lemari hilang. Namun korban bersama saksi saat itu tidak langsung melakukan pencarian secara menyeluruh karena dalam keadaan lelah setelah melaksanakan sembahyang.

Mereka kemudian melakukan pencarian keesokan harinya. Saat mengecek dompet yang digunakan untuk menyimpan uang di bawah kasur tempat tidur korban mendapati uang tunai Rp 9 juta di dalamnya telah hilang.

Baca juga:  Perputaran Uang di WSBK Mandalika Mencapai Puluhan Miliar

Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta mengatakan berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob berhasil mengungkap pelaku dan mengamankannya di rumahnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Terduga pelaku mengambil barang-barang milik korban pada hari Kamis (10/9) sekitar pukul 10.00 WITA, pada saat rumah korban dalam keadaan sepi,” jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya, sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kalung emas disembunyikannya di sebuah pondok di kebun miliknya. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Ceceran Solar di Bebandem Picu Laka Lantas, Sejumlah Pemotor Terjatuh
BAGIKAN