Pekerja menyelesaikan proyek penataan pusat kota di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam penataan pusat kota kesiapan kantong-kantong parkir menjadi salah satu atensi guna mengantisipasi kamacetan karena kendaraan parkir di badan jalan. Selain memaksimalkan kantong parkir di Pasar Badung dan Lokitasari, lahan di kawasan Batan Moning (pertokoan depan harmoni Jalan Wahidin) turut dilirik Perumda Pasar Sewakadarma atau PD Pasar Kota Denpasar.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Sabtu (12/9) mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri status penggunaan toko 2 lantai yang berada di Batan Moning tersebut. Termasuk tengah berkoordinasi dengan pihak yang selama ini menempati dan memanfaatkan toko tersebut.

Baca juga:  Curanmor Marak, Polisi Sambangi Kantong Parkir

Menurut Suadi Putra, persoalan lahan di Batan Moning ini tidak sederhana lantaran sejumlah pihak mengaku telah menempati sejak era 1980-an. Namun, berdasarkan penelusuran sementara, dokumen yang menjadi dasar penggunaan toko belum lengkap.

“Dokumen mereka belum lengkap. Karena mereka sudah menggunakan dari 1980-an kita juga tidak bisa menjastifikasi mereka. Tetapi mereka dicarikan solusi bersam-sama. Kami sudah tawarkan untuk berjualan di Pasar Badung,” ujar Suadi Putra.

Baca juga:  Evaluasi Logistik pada 2024 Jadi Pijakan Susun Kebutuhan Pemilu 2029

Dalam pembahasan yang sempat dilakukan, pihak yang selama ini menggunakan toko juga sempat meminta ganti rugi. Namun, Perumda Pasar menilai penggunaan aset selama puluhan tahun telah memberikan manfaat ekonomi bagi pihak tersebut.

Suadi Putra mengungkapkan, persoalan semakin kompleks karena toko-toko tersebut disebut pernah disewakan kembali kepada pihak lain. Bahkan, pemanfaatannya berlangsung melalui pihak kedua hingga ketiga.

Menrurut Suadi, arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Pemkot Denpasar dan Wali Kota Denpasar menjadi dasar bagi Perumda Pasar untuk menindaklanjuti penataan serta pemanfaatan aset tersebut.

Baca juga:  Antisipasi Arus Balik Nataru, Terminal Kargo Gilimanuk Disiapkan Jadi Kantong Parkir

Nantinya jika persoalan aset sudah jelas, Perumda berencana menata kembali kawasan tersebut. Sembilan bangunan toko dua lantai direncanakan tidak lagi difungsikan sebagai pertokoan. Aset lahan di bawah bangunan itu akan diarahkan menjadi lahan parkir untuk mendukung kebutuhan kendaraan di kawasan pusat Kota Denpasar. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN