
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat sebanyak 44 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang periode 1 Januari hingga 9 September 2026. Dari kejadian tersebut, luas lahan yang terdampak mencapai 196,68 hektare.
Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan, mengatakan kondisi iklim tahun ini perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan perkembangan cuaca dan informasi BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering, dengan suhu udara relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal di sejumlah wilayah.
“BPBD Provinsi Bali melihat kondisi musim kemarau tahun ini perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan perkembangan cuaca dan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, dan dengan suhu yang relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal di sejumlah wilayah,” ujar Suryawan, Kamis (10/9).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan ancaman kekeringan. Lingkungan yang semakin kering juga membuat material lebih mudah terbakar dan api berpotensi lebih cepat merambat ketika terjadi kebakaran.
“Dari perspektif kebencanaan, kondisi tersebut berdampak pada peningkatan potensi beberapa kejadian, terutama kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran pemukiman,” jelasnya.
Dari 44 kejadian karhutla tersebut, Buleleng menjadi wilayah dengan luas lahan terdampak paling besar, yakni mencapai 159,07 hektare. Selanjutnya Klungkung dengan total 17 hektare, terdiri atas 15 hektare di Kecamatan Nusa Penida dan dua hektare lahan kosong di Kecamatan Gunaksa.
Karhutla juga tercatat di Karangasem dengan luas terdampak 8,73 hektare. Rinciannya, 6,63 hektare berada di Kecamatan Kubu dan 2,10 hektare di Kecamatan Abang.
Sementara itu, Jembrana mencatat 8,05 hektare lahan kosong terdampak kebakaran. Di Bangli, kebakaran hutan di Kecamatan Kintamani berdampak terhadap lahan seluas 3,83 hektare.
Ancaman kebakaran bahkan menyasar kawasan pengelolaan sampah. BPBD mencatat sejumlah TPA/TPST masuk dalam pemantauan, di antaranya TPST 3R Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, dengan area terdampak sekitar 10 are. Kemudian TPST 3R Tejakula di Buleleng serta TPA Suwung di Desa Sanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan, yang terdampak sekitar dua are.
Tidak hanya karhutla, kebakaran gedung dan permukiman juga menjadi perhatian. Sepanjang 1 Januari hingga 9 September 2026, BPBD Bali mencatat 225 kejadian kebakaran gedung dan permukiman.
Kejadian tersebut mengakibatkan 319 unit bangunan rusak, dengan estimasi kerugian mencapai Rp11.699.550.000. Yang lebih memprihatinkan, kebakaran tersebut juga menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka.
Buleleng kembali menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 66 kasus. Disusul Denpasar 45 kejadian, Badung 41 kejadian, Karangasem 21 kejadian, Jembrana 14 kejadian, Klungkung 13 kejadian, Bangli 12 kejadian, Gianyar delapan kejadian, dan Tabanan lima kejadian.
Data tersebut menunjukkan ancaman kebakaran tidak hanya berada di kawasan hutan dan lahan kering. Kawasan permukiman, bangunan, serta fasilitas publik juga menghadapi risiko yang cukup besar ketika kondisi lingkungan semakin kering.
Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Bali meminta masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan. Warga diingatkan tidak menganggap remeh sumber api, khususnya di tengah kondisi lahan dan lingkungan yang mudah terbakar.
“Meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah dan fenomena iklim ekstrem yang menyebabkan kondisi lingkungan di beberapa wilayah menjadi lebih kering menuntut kita untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas,” tegas Suryawan.
Ia juga mengingatkan masyarakat melakukan pemeriksaan dan perawatan jaringan listrik secara berkala. Penggunaan colokan atau kabel yang menumpuk dan tidak memenuhi standar perlu dihindari karena dapat memicu korsleting.
Selain itu, bahan mudah terbakar harus disimpan secara aman. Masyarakat juga diminta tidak sembarangan menyalakan api, terutama di kawasan yang kondisi lahannya kering.
Kesiapsiagaan mandiri melalui penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) juga didorong di lingkungan permukiman maupun fasilitas publik. APAR dapat digunakan untuk penanganan awal sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Ia menekankan bahwa kemarau yang lebih kering membutuhkan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama, sebab semakin cepat sumber api dikenali dan ditangani, semakin kecil risiko korban jiwa, kerusakan bangunan, maupun meluasnya kebakaran lahan. (Ketut Winata/balipost)









