Polsek Selemadeg bersama Pemerintah Desa Bajera turun langsung meninjau lokasi pengolahan sampah yang dikeluhkan warga. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pengelolaan sampah di tengah permukiman Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, dikeluhkan warga setelah menimbulkan bau tak sedap. Persoalan tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Selemadeg bersama Pemerintah Desa Bajera dengan turun langsung ke lokasi, Senin (7/9).

Perbekel Bajera, I Putu Sukarata mengatakan, aktivitas pengolahan sampah tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan. Namun, pihak desa baru mengetahui adanya keluhan warga setelah ramai dibicarakan dan viral di media sosial.

Menurut Sukarata, aktivitas pengolahan sampah pada dasarnya dapat dilakukan selama pengelola mampu menjaga kebersihan dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar. Terlebih, kegiatan tersebut juga memberikan pekerjaan bagi sekitar sembilan warga lokal.

Namun, volume sampah yang cukup besar menjadi tantangan. Sampah yang masuk ke lokasi tidak hanya berasal dari Desa Bajera, tetapi juga dari luar desa. Dalam sehari, volumenya diperkirakan mencapai sekitar 500 kilogram hingga 1,5 ton.

Baca juga:  Gempa Guncang Karangasem, Kekuatannya 3,1 SR

Sampah tersebut dipilah menjadi organik dan nonorganik. Sampah organik kemudian menjalani proses pengolahan untuk dimanfaatkan, sementara sampah lainnya diarahkan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung.

Sukarata menduga bau yang dikeluhkan warga berasal dari sampah basah yang belum segera ditangani. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat apabila sampah dibiarkan menumpuk.

“Namanya sampah pasti ada bau. jika tidak dikelola dengan baik pasti menimbulkan bau. Jadi kami sudah minta pada pihak pengelola agar dapat memperhatikan lingkungan dan jangan sampai sampah menumpuk,” ujarnya.

Baca juga:  Tersangka Demo Ricuh Ajukan Penangguhan Penahanan

Karena itu, pemerintah desa meminta setiap sampah yang masuk segera dipilah dan diolah sehingga tidak mengendap di lokasi. Menurut Sukarata, persoalan tersebut tidak harus berujung pada penghentian aktivitas, tetapi perlu penataan agar pengelolaan berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga.

“Kalau langsung dilarang, terlalu kaku. Siapa tahu ke depan bisa bekerja sama dengan desa, kami arahkan selesaikan hari itu jangan sampai menumpuk,”jelasnya.

Selain persoalan teknis pengelolaan, komunikasi dengan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian. Sukarata menyebut selama ini koordinasi dengan lingkungan dan perangkat kewilayahan belum berjalan optimal.

Dia mengatakan, pemerintah desa terbuka terhadap kemungkinan kerja sama dengan pengelola sepanjang sistem pengelolaan maupun lokasi dapat ditata dengan baik. Apalagi, kegiatan tersebut memberikan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

Baca juga:  Petugas Damkar Evakuasi Dua Ular Kobra Masuk Permukiman

Penanganan persoalan tersebut dilakukan melalui pengecekan dan mediasi di lokasi. Polsek Selemadeg dipimpin Kapolsek Selemadeg, AKP Kompol Made Subadi bersama Kasi Trantib Pemerintah Desa Bajera, kelian adat dan kepala wilayah setempat turun melakukan pengecekan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan juga disebut telah mendatangi lokasi.

Sebelumnya, Kompol Subadi menyebut lokasi tersebut menerima sampah organik dan nonorganik dari luar desa dengan volume sekitar dua kendaraan pick up setiap hari. Sampah organik difermentasi untuk dijadikan pupuk, sedangkan sampah lainnya diarahkan ke TPA Mandung.

Dalam mediasi tersebut, pengelola diminta segera menyelesaikan sampah yang ada di lokasi agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan bau dan mengganggu warga di sekitar permukiman. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN