Suasana Lapas Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (17/8/2025). (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lapas Kerobokan telah memberikan keterangan pada wartawan terkait heboh kasus transfer Rp140 juta dari salah seorang narapidana berinisial AR.

Pihak lapas melalui Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Putu Bagus Sabda Pramesti menyatakan bahwa tidak ada indikasi pemerasan terhadap warga binaan.

Namun diakuinya, uang Rp140 juta milik AR memang ditransfer kepada keluarganya secara bertahap. Transaksi tersebut dilakukan atas permintaan AR.

Baca juga:  Dihadapan Kapolda, Begini Janji Bupati Giri Prasta Soal Polsek Kutsel

Peristiwa itu terungkap saat adanya pemeriksaan ponsel dan diketahui adanya permintaan tersebut. Ponsel AR diperiksa petugas.

Dari sana terungkap bahwa AR meminta bantuan R untuk mentransfer uang kepada keluarganya di luar lapas.

Pihak lapas kembali menegaskan bahwa transaksi dilakukan atas permintaan AR. Rekening serta PIN untuk transaksi diperoleh dari keluarga warga binaan.

Soal sumber uang, pihak lapas memperoleh keterangan bahwa itu dari pihak terperiksa dalam hal ini utang-piutang.

Baca juga:  Produk UMKM Didorong Suplai Kebutuhan SPPG

Transfer itu dilakukan tiga tahap yakni Rp40 juta, Rp60 juta, dan Rp40 juta. Kata pihak lapas, itu semua masuk ke rekening keluarga AR. (Miasa/balipost)

BAGIKAN