
SINGARAJA, BALIPOST.com – Rumah warga di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dibobol maling. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur yang tidak terkunci.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, dikonfirmasi Jumat (4/9) mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/9) sekitar pukul 05.30 Wita. Rumah yang menjadi sasaran merupakan milik Karsiman (63).
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui Eni (60), salah seorang anggota keluarga korban. Saat hendak mencuci piring di dapur, Eni mendapati sejumlah piring dan perabot rumah tangga yang sebelumnya telah dicuci sudah tidak berada di tempatnya.
Curiga dengan kondisi tersebut, Eni kemudian memeriksa bagian rumah. Ia juga menemukan tas dan dompet milik korban yang sebelumnya disimpan di kamar berada di tempat sampah di bawah wastafel.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada korban. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang. Di antaranya dua unit telepon seluler merek Vivo dan Oppo serta uang tunai sebesar Rp3,1 juta.
Tidak hanya barang berharga, pelaku juga membawa sejumlah perabot rumah tangga, seperti piring dan baskom.
“Kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Kota. Sejumlah anggota telah dikerahkan ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Iptu Yohana.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela dapur yang tidak terkunci.
“Penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP,” terang Iptu Yohana.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Petugas juga mendalami rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pelaku.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Iptu Yohana mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah. Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela dalam kondisi terkunci, terutama saat malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan.
“Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal,” tutupnya. (Yuda/balipost)










