Bupati dan Wakil Bupati Buleleng melaksanakan peninjauan di Jalan Diponegoro, Singaraja.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penataan kawasan Jalan Diponegoro, Singaraja, mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Penataan kawasan yang menjadi bagian dari wajah Kota Singaraja tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026 atau sekitar tiga bulan ke depan.

Peninjauan penataan kawasan ini dilakukan Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supritana serta OPD terkait pada Jumat (4/9). Penataan tidak hanya menyasar keberadaan pedagang, tetapi juga mencakup pembenahan drainase, pedestrian, serta pengaturan parkir di sepanjang kawasan tersebut.

Sutjidra mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini masih merupakan tahap awal setelah sebelumnya Pemkab Buleleng melakukan sosialisasi terkait rencana penataan Jalan Diponegoro. Sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap agar para pedagang dan pengguna kawasan memahami rencana penataan tersebut.

Baca juga:  Bonus Atlet Buleleng Porprov Bali 2025 Dipastikan Segera Cair

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah pedagang yang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pengguna jalan, termasuk warga yang memiliki rumah maupun toko di kawasan tersebut.

“Ini baru awal untuk sosialisasi penataan Diponegoro. Nanti kita pelan-pelan memberikan pemahaman bahwa Jalan Diponegoro ini akan ditata,” ujar Sutjidra.

Ia menyebutkan, sejumlah pedagang sebenarnya telah mendapatkan tempat berjualan di kawasan pasar. Namun, dalam peninjauan ditemukan sejumlah kios di lantai atas yang masih kosong, sementara aktivitas perdagangan justru meluber hingga ke bagian bawah dan badan jalan.

Pemkab Buleleng, kata Sutjidra, akan melakukan penataan secara bertahap dengan tetap memberikan pemahaman kepada para pedagang. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya membuat kawasan lebih tertib, tetapi juga memastikan akses jalan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Baca juga:  Penataan Lovina Dilakukan Dalam Tiga Kawasan Zona Ikonik

Selain pedagang, pengaturan parkir juga menjadi bagian dari penataan. Area di sisi kanan dan kiri jalan nantinya akan ditata sehingga kondisi kawasan tidak lagi semrawut.

Sutjidra menegaskan, Jalan Diponegoro memiliki posisi penting karena merupakan bagian dari kawasan Kota Tua Singaraja. Kawasan tersebut juga memiliki sejarah sebagai kawasan Pabean yang terhubung hingga Pelabuhan Buleleng. “Ini termasuk wajah kota. Kota tua Buleleng,” katanya.

Dalam penataan tersebut, pembenahan jaringan drainase menjadi salah satu prioritas. Kondisi drainase yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya bau tidak sedap di kawasan pasar dan sekitarnya.

Baca juga:  Lima Bulan Beroperasi, Penumpang TMD Rata-Rata 4.000 Orang Perhari

Sutjidra mengatakan, persoalan drainase kerap menjadi persoalan utama di kawasan pasar. Karena itu, perbaikan drainase akan dilakukan bersamaan dengan penataan pedestrian.

“Di mana-mana masalah pasar itu selalu di drainase. Kalau drainase lancar pasti tidak akan bau. Nah, ini yang kita tata,” ujarnya.

Selain drainase, pedestrian juga akan ditata agar kawasan lebih nyaman bagi pejalan kaki. Pemkab Buleleng juga menyiapkan konsep pemanfaatan kawasan pedestrian pada sore hingga malam hari sebagai ruang kuliner.

“Ke depan dapat mengubah wajah Jalan Diponegoro menjadi kawasan yang lebih tertib, bersih, nyaman, sekaligus tetap memiliki aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya. (Yuda/balipost)

 

BAGIKAN