RSUD Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – RSUD Kabupaten Klungkung mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan publik. Salah satunya Pitra Jagra yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses perawatan jenazah hingga pengantaran menggunakan mobil jenazah tanpa dipungut biaya.

Menurut Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, dr. I Nengah Winata, Sp.B (K) BD, saat diwawancarai, Jumat (28/8), selain Pitra Jaga, RSUD juga memiliki program Geni Yasanda yang menyediakan layanan transportasi gratis untuk mengantar ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas dari rumah sakit hingga ke alamat tujuan.

Ada pula Program Sehati. “Program ini menggunakan pendekatan jemput bola dengan menghadirkan dokter spesialis untuk mempercepat penanganan kasus risiko tinggi sekaligus memberikan pendampingan dalam sistem rujukan langsung ke puskesmas,” kata dr. Winata.

Rumah sakit juga telah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang memungkinkan identitas, riwayat kesehatan dan pengobatan pasien tersimpan secara digital dalam satu nomor rekam medis terpusat.

Digitalisasi juga diterapkan melalui Si-MonTa, aplikasi berbasis tablet yang digunakan tenaga medis untuk mengakses sekaligus mengisi data pasien secara langsung dari ruang pelayanan.

Pada pelayanan farmasi, rumah sakit menerapkan E-Resep. Sistem ini memungkinkan proses peresepan obat dilakukan secara digital tanpa kertas dan terintegrasi mulai dari dokter di poliklinik hingga instalasi farmasi.

Dari sisi masyarakat, tersedia aplikasi Santipadu berbasis Android yang dapat digunakan untuk mengakses sistem antrean, melakukan pendaftaran rawat jalan secara daring serta menyampaikan pengaduan.

Sementara Si-Madu dikembangkan sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai informasi dan layanan RSUD Kabupaten Klungkung dalam satu akses.

Baca juga:  Dozens of Accommodations in Badung Unlicensed

Lebih dari enam dekade perjalanan RSUD Kabupaten Klungkung menunjukkan transformasi panjang sebuah fasilitas kesehatan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan berawal dari barak penampungan korban letusan Gunung Agung pada 1963, rumah sakit tersebut kini berkembang menjadi RSU Kelas B Pendidikan dengan layanan spesialistik dan subspesialistik.

Winata menuturkan perjalanan panjang tersebut tidak terlepas dari perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Klungkung dan wilayah Bali Timur.

Menurut dia, keberadaan RSUD Kabupaten Klungkung bermula pada 1963, ketika fasilitas tersebut digunakan sebagai barak penampungan masyarakat yang terdampak letusan Gunung Agung.

Seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, status dan kapasitas rumah sakit kemudian terus dikembangkan.

“Pada periode 1986-1988, rumah sakit dikukuhkan sebagai Rumah Sakit Tipe D sebelum kemudian meningkat menjadi Tipe C. Perubahan tidak hanya terjadi pada klasifikasi rumah sakit, tetapi juga pada tata kelola pengelolaannya,” jelas putra daerah asli Klungkung ini.

Salah satu tonggak penting terjadi pada 2012 ketika RSUD Kabupaten Klungkung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh.

Lima tahun kemudian, tepatnya pada 2017, RSUD Kabupaten Klungkung naik kelas menjadi Rumah Sakit Umum Kelas B.

Perkembangan berikutnya mengantarkan rumah sakit tersebut menjadi RSU Kelas B Pendidikan.

Status tersebut sekaligus memperkuat peran RSUD Kabupaten Klungkung bukan hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai wahana pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan.

Dokter Winata menjelaskan, perkembangan layanan rumah sakit tersebut ditopang sumber daya manusia dengan jumlah dan kompetensi yang beragam.

Baca juga:  Lansia Pilih Cuci Darah di Luar Klungkung, Bupati Suwirta Heran

Saat ini, RSUD Kabupaten Klungkung kata dr. Winata memiliki 1.064 tenaga yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga manajemen.

Dari jumlah tersebut, terdapat 58 dokter spesialis. Selain itu, enam dokter subspesialis telah menyelesaikan pendidikannya, sementara empat dokter lainnya masih menjalani pendidikan subspesialis. Rumah sakit juga memiliki enam dokter fellowship.

“Untuk dokter umum ada 34 orang dan dokter gigi dua orang. Kemudian perawat sebanyak 335 orang, bidan 60 orang dan tenaga kesehatan lainnya 153 orang,” ujar pria dari Nusa Penida Klungkung ini.

Sementara dari sisi manajemen, terdapat 405 tenaga yang mendukung pengelolaan rumah sakit. Menurut Winata, komposisi sumber daya manusia tersebut menjadi salah satu kekuatan RSUD Kabupaten Klungkung dalam menjalankan pelayanan sebagai rumah sakit kelas B sekaligus rumah sakit pendidikan.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Kabupaten Klungkung memiliki falsafah “Kesembuhan dan Kepuasan Anda adalah Kebahagiaan Kami.”

Sementara motto pelayanan yang digunakan adalah “Memberikan pelayanan yang CERMAT.”

CERMAT merupakan akronim dari Cepat, Efektif dan Efisien, Ramah, Mantap, Akurat dan Aman, serta Tertib Administrasi.

Sebagai rumah sakit kelas B, RSUD Kabupaten Klungkung memiliki berbagai layanan kesehatan, mulai dari layanan rawat jalan hingga pelayanan intensif.

Winata menyebutkan, pada layanan rawat jalan tersedia poliklinik spesialis dan subspesialis, layanan hemodialisis serta Medical Check Up (MCU).

Untuk layanan rawat inap, rumah sakit memiliki kapasitas 220 tempat tidur.

Baca juga:  Tiba-tiba Demam dan Kejang, 5 Korban Digigit Anjing Dirawat di RSUD Klungkung

Pelayanan maternal juga diperkuat dengan PONEK atau Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif.

Sementara untuk menangani pasien gawat darurat dan membutuhkan perawatan intensif, tersedia UGD, ICU/PICU serta ICCU.

Di bidang pembedahan, lanjut dr. Winata, RSUD Kabupaten Klungkung memiliki Instalasi Bedah Sentral (IBS) dengan enam kamar operasi. Fasilitas tersebut mendukung berbagai kebutuhan tindakan pembedahan sesuai dengan jenis layanan yang tersedia di rumah sakit.

Adapun pelayanan penunjang medis meliputi radiologi, laboratorium patologi anatomi, patologi klinik, mikrobiologi, instalasi gizi, rekam medis dan medikolegal. Sementara penunjang nonmedis meliputi CSSD, laundry, IPSRS, IKLRS dan IPJ.

Operasional rumah sakit juga didukung bidang administrasi umum dan bina program, termasuk teknologi informasi dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), PKRS, pengelolaan aset, pendidikan dan pelatihan serta keuangan.

Menurut dr. Winata, pengembangan rumah sakit tidak hanya menyangkut penambahan fasilitas dan layanan. Tata kelola serta akuntabilitas kelembagaan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan RSUD Kabupaten Klungkung.

Hubungan antara pemilik rumah sakit dan Dewan Pengawas diatur melalui Hospital By Laws (HBL). Aturan tersebut menetapkan struktur dan kewenangan Dewan Pengawas.

Kinerja Dewan Pengawas dievaluasi secara berkala setiap tahun oleh Pemkab Klungkung sebagai pemilik rumah sakit dan hasil penilaian tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari bukti telusur.

“Di sisi lain, Direktur rumah sakit bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dr. Winata. (Agung Yuliantara/denpost)

BAGIKAN