I Made Mahindra Putra.(BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Banyak PNS di Kabupaten Bangli mengusulkan pindah tugas. Catatan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, sepanjang 2026 ada belasan PNS yang mengajukan pindah dengan daerah tujuan antara lain Pemprov Bali, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.

Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra mengungkapkan tren pengajuan pindah tugas ini sudah terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 2025 lalu, jumlah PNS yang mengajukan pindah ke keluar Bangli juga mencapai belasan orang. “Alasan pengajuan perpindahan beragam, di antaranya ingin lebih dekat dengan tempat tinggal, menjadi anak laki-laki tunggal yang harus bertanggung jawab terhadap kegiatan adat, ikut suami, hingga alasan kesehatan,” terang Mahindra, Jumat (28/8).

Baca juga:  Daun Kopi Diolah Jadi Teh, Ini Manfaatnya

PNS yang mengusulkan pindah kebanyakan staf. Jumlah PNS yang mengajukan pindah tidak sebanding dengan PNS dari daerah lain yang masuk ke Bangli. Dalam setahun, PNS luar yang pindah ke Bangli tercatat paling banyak hanya tiga orang.

Mahindra mengatakan saat ini pemerintah telah menerapkan ketentuan bagi PNS khususnya yang diangkat mulai 2019. Mengacu pada aturan Kementerian PAN-RB, PNS tidak dapat mengajukan perpindahan sebelum memenuhi masa kerja 10 tahun. “Dalam aplikasi, mereka sudah diblok sehingga tidak bisa pindah sebelum 10 tahun,” terangnya.

Baca juga:  Ketua DPR Korsel Berbagi Pengalaman Pindah Ibukota Dengan Puan Maharani

Selain itu, Pemkab Bangli juga menerapkan pembatasan khusus bagi PNS di sektor pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Pengusulan pindah dari kedua profesi terrsebut wajib mengantongi rekomendasi resmi pimpinan OPD guna mencegah kekosongan tenaga medis maupun pengajar di lapangan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN