Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha menghadiri pembinaan kepada Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh, Duta Gong Kebyar Dewasa Kabupaten Badung pada PKB Bali 2025. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah Kabupaten Badung kini terus mengejar pendataan masyarakat melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Pemkab Badung melalui Dinas Sosial menggencarkan pendataan tersebut untuk memperoleh data masyarakat yang valid. Data itu nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos), baik yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, hingga saat ini sebanyak 62.125 kepala keluarga (KK) atau 42,74 persen dari total target telah masuk dalam pendataan Perlinsos. Sementara itu, jumlah keseluruhan yang menjadi sasaran pendataan mencapai 145.349 KK di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Sebelum Terjunkan Diri di Jembatan Suluban, Sempat Rayakan Tahun Baru dan Minta Kekasihnya Tabah

“Kami akan melakukan secara terus-menerus baik itu oleh agen maupun dilakukan oleh masyarakat secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos yang didahului oleh aktivasi identitas kependudukan digital,” ujar Eka Sudarwitha, saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Untuk mempercepat proses tersebut, Dinas Sosial Badung telah menerjunkan 1.643 agen. Para agen melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah, khususnya terhadap masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos. Pendataan juga dilakukan secara kolektif dengan memanfaatkan balai banjar.

Menurut Sudarwitha, masyarakat yang belum masuk dalam pendataan tetap memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri secara mandiri. “Setelah 31 Agustus 2026, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri di kantor desa atau kelurahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pendataan melalui Perlinsos merupakan bagian penting dari sistem perlindungan sosial pemerintah pusat. Nantinya, penyaluran berbagai program bansos akan mengacu pada data yang telah dihimpun melalui sistem tersebut.

Baca juga:  Jalan Lingkar Selatan Masuki Pembebasan Lahan Tahap I

Data masyarakat kemudian akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang lebih jelas dalam menentukan sasaran bantuan. “Jadi ini akan menjadi acuan dalam memberikan bantuan sosial, baik di tingkat daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat,” paparnya.

Birokrat asal Petang ini menambahkan, bansos yang diberikan pemerintah memiliki berbagai bentuk. Salah satunya program bedah rumah yang juga menggunakan DTSEN sebagai salah satu acuan. Program tersebut menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 5.

Baca juga:  Pemkab Badung Kewalahan Bayar Gaji ASN

Pemberian bansos yang mengacu pada data tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Karena itu, ia mengajak masyarakat Badung untuk tidak mengabaikan proses pendataan Perlinsos. “Untuk itu memang diharapkan agar seluruh masyarakat kabupaten Badung dan seluruh masyarakat di manapun berada untuk dapat mendaftarkan diri pada Perlinsos yang pada masa yang akan datang memang menjadi data dasar rujukan, yaitu rujukan untuk pelayanan dasar masyarakat yang tertuang dalam DTKS,” jelasnya.

Dengan cakupan pendataan yang baru mencapai 42,74 persen, Pemkab Badung masih memiliki pekerjaan besar untuk melengkapi data seluruh KK. Akurasi data diharapkan dapat membuat program perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi bantuan tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN