Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, kewalahan memenuhi kewajiban membayar gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, kabupaten terkaya di Bali ini meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk membantu memberikan DAU, seperti yang diterima oleh pemerintah daerah yang lainnya.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto bertempat di ruang tamu Wakil Bupati Puspem Badung, Senin (22/3).

Pada kesempatan itu Wabup Suiasa menyampaikan bahwa untuk saat ini kondisi Pemkab Badung mengalami dampak ganda akibat pandemi COVID-19. Yakni pendapatan pariwisata yang terjun bebas dan beban membayar gaji dan tunjangan ASN.

Baca juga:  Gubernur Koster Ingin Perekonomian Lebih Dinikmati Rakyat Kecil

“Saat ini kami mengalami dampak ganda akibat pandemi Covid-19. Pertama dengan tidak berjalannya industri pariwisata tentu pendapatan kami juga menjadi sangat kecil. Kedua, di tengah kondisi sulit seperti ini, PAD kami masih dibebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahun Pemkab Badung membutuhkan dana sekitar Rp 600 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN, sementara DAU yang dierima hanya Rp 300 miliar. Karena itu, pihaknya berharap Kementerian Keuangan bisa membantu peningkatan pemberian DAU.

“Kami berharap Kementerian Keuangan bisa membantu kami dalam hal peningkatan pemberian DAU, sehingga untuk urusan pembayaran gaji dan tunjangan ASN bisa tercover semuanya,” katanya.

Baca juga:  Dongkrak Wisman, BRI Hadirkan Pembayaran Online untuk e-Visa

Pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini berharap kepada Kanwil DJPb Provinsi Bali sebagai perpanjangan Kementerian Keuangan turut mengkomunikasikan dan menyampaikan kondisi riil Pemkab Badung kepada pihak Kementerian Keuangan berkenaan dengan kondisi fiskal yang dihadapi saat ini. “Saya juga sudah sempat menyampaikan secara langsung tentang kondisi fiskal Kabupaten Badung kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah,” ucapnya.

Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto tak menampik jika saat ini Pemkab Badung menjadi daerah yang paling terdampak akibat adanya pandemi COVID-19. Untuk itu, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung di tengah pandemi COVID-19, pihaknya menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan salah satu opsi yang bisa diambil oleh Pemkab Badung bersama masyarakat, mengingat pemerintah pusat untuk tahun 2021 menggelontorkan dana KUR sebesar Rp 253 triliun.

Baca juga:  Kasus LPD Sangeh Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

“Kalau kondisi normal Badung merupakan daerah dengan kemandirian tertinggi di Indonesia dengan PAD di atas 80 persen. Karena itu, kami rasa sektor UMKM Badung sangat potensial, mengingat penyaluran dana KUR ini tidak mengenal batas wilayah. Tentu peluang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangkitkan sektor ekonomi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Sebaiknya para pegawai adaptasi juga dengan keadaan sekarang,kalau dulu normal insentif dan tunjangan ASN tinggi,sekarang seharusnya jangan menanyakan tunjangan lagi,dengan gaji pokok saja harus disyukuri,krn rakyat sendiri susah makan.
    Semoga keadaan ini cepat berlalu..

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *