Disbud Gianyar mengintensifkan pengkajian peninggalan bersejarah dan benda pusaka di Pura Pucak Sari, Desa Adat Peliatan, Kecamatan Ubud. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) mengintensifkan pengkajian peninggalan bersejarah dan benda pusaka di Pura Pucak Sari, Desa Adat Peliatan, Kecamatan Ubud. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pelestarian serta memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Wilayah Gianyar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Adi Parbawa, Kamis (27/8) mengungkapkan penanganan peninggalan di Pura Pucak Sari merupakan instruksi langsung dari Bupati Gianyar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar. Penelitian berfokus pada peninggalan berharga berupa benda pusaka atau kesatriyan yang dikaji secara akademis maupun penelusuran naskah.

Baca juga:  Makin Kritis, Seperti Ini Kondisi Okupansi Hotel di Ubud

Proses pengkajian dan pendaftaran Cagar Budaya ini diproyeksikan berlangsung selama enam bulan. Tahapannya meliputi pendataan dan perekaman objek, penelitian serta pengkajian naskah pendukung, pendaftaran akademis, sidang penetapan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk penerbitan status hukum pelindungan.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas lembaga, mencakup Prejuru dan Bendesa Adat Peliatan, Pengempon Pura, Tim Ahli Pendaftaran Registrasi ODCB, TACB Kabupaten Gianyar, serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV.

Baca juga:  Bali Tak Perlu "Branding" Pariwisata Halal

Wayan Adi Parbawa menegaskan pentingnya penetapan status Cagar Budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Daerah terkait. Langkah ini krusial untuk memitigasi risiko kerusakan atau kehilangan warisan budaya di tengah arus modernisasi.

“Penetapan Cagar Budaya ini penting sekali untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada generasi mendatang,” ujar Adi Parbawa.

Baca juga:  Dari Survei Elektabilitas di Pemilu hingga Pura Dalem Beraban Batubulan Kebakaran

Atas terselenggaranya kajian ini, Bendesa Adat Peliatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar serta Bupati Gianyar atas komitmen nyata dalam menguatkan desa adat dan memuliakan keluhuran warisan sejarah di Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN