Petugas mengevakuasi jasad YR dari TKP. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, digegerkan kasus ulah pati, Rabu (26/8). Karyawan berinisial YR (26) asal Bogor, Provinsi Jawa Barat, ditemukan meninggal dengan cara ulah pati. Korban nekat mengakhiri hidupnya, diduga akibat terlilit pinjam online (pinjol).

PS Kasubsiepenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan, dari keterangan RS (26) yang merupakan rekan kerja korban, pada Selasa (25/8), ia melaksanakan shift/jaga malam mulai pukul 23.00 WITA sampai pagi. Saat bekerja, korban terlihat gelisah dan Duwi sempat menanyakan hal itu. Korban mengaku dirinya dikejar pinjol. Selanjutnya korban diketahui melakukan top up sebesar Rp4.500.000 di TKP dan rencananya digunakan membayar utang pinjol.

Baca juga:  Per September 2023, Peredaran Uang Lewat Pinjol Capai Rp55,69 Triliun

Sementara, menurut ANM, pada Selasa pukul 23.00 WITA, ia melaksanakan shift/jaga malam bersama dua rekannya. Pukul 00.00 WITA, ANM sempat memberikan makan ke korban. Selanjutnya, pada Rabu (26/8), pukul 05.20 WITA, ANM kaget melihat korban sudah meninggal.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Mengwi langsung ke TKP. Petugas mengamankan lokasi kejadian dan membatasi akses orang yang tidak berkepentingan guna menjaga keutuhan barang bukti serta mencegah terjadinya perubahan kondisi TKP.

Baca juga:  WNA "Ulah Pati" di Uluwatu, Pengempon Pura Gelar Karipubaya

“Usai olah TKP, jasad korban dibawa ke RSD Mangusada, Kapal, menggunakan ambulans PMI. Kejadian ini dilaporkan oleh warga lewat call center 110 Polri,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN