
LOMBOK TENGAH, BALIPOST.com – Tim penyidik Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan rumah Adat Wisata Sade, Desa Rambitan Kecamatan Pujut. Total kerugian dari kebakaran ini mencapai Rp34 miliar.
“Hari ini kami mendampingi tim Puslabfor melakukan olah TKP, pascakebakaran rumah Adat Sade,” kata Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Pungugan Hutahaean usai kegiatan olah TKP di Kampung Wisata Sade di Lombok Tengah, Senin (24/8) dikutip dari Kantor Berita Antara
Kegiatan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan kampung Adat Sade yang menjadi ikon wisata tersebut dimulai pagi hari hingga siang.
“Intinya kami sedang melakukan olah TKP. Itu saja yang bisa saya sampaikan dulu,” katanya.
“Kami mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran,” katanya.
Selain mengumpulkan barang bukti untuk mengetahui penyebab kebakaran, pihaknya juga mengambil keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.
“Olah TKP ini juga untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Lombok Tengah bersama pemerintah desa mulai menghitung dampak kebakaran ratusan rumah Dusun Adat Sade, Sabtu malam (22/8) pukul 22.00 Wita.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan berdasarkan data sementara sebanyak 75 unit rumah adat yang terdampak dari kebakaran tersebut, serta 20 rumah warga yang ada di sekitar kawasan kampung Adat tersebut.
Selain itu, kebakaran juga merusak masjid, berugak, lumbung, 69 lapak UMKM atau arshop, gazebo atau berugak, toilet, hingga gerbang adat
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp34 miliar,” katanya.
Pemerintah daerah akan membawa hasil pendataan ini untuk dibahas bersama Pemprov NTB dan pemerintah pusat, termasuk terkait pemulihan mata pencaharian warga.
“Jumlah jiwa yang terdampak mencapai 320 jiwa,” katanya.










