Rumah yang terbakar di Pekutatan dengan kerugian ratusan juta rupiah, Sabtu malam. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (11/7) malam. Api menghanguskan bangunan bale sari, dapur, serta kamar tidur. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Kasatpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo AP Minggu (12/7), mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 21.15 Wita. Begitu menerima informasi dari masyarakat, petugas bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca juga:  Diawali Suara Ledakan, Ruko 3 Lantai Selatan Warung Made Seminyak Ludes Terbakar

“Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera menuju lokasi. Warga sebelumnya telah berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran,” ujarnya.

Rumah yang terbakar merupakan milik Kadek Duwi yang dikenal warga dengan panggilan Mangku Net. Kobaran api melalap bangunan bale sari, dapur, dan bagian rumah yang difungsikan sebagai kamar tidur.

Tak lama berselang, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Jembrana tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.

Baca juga:  Kader KMHDI Ajak Perusahaan Produksi Kemasan Plastik Ikut Jaga Kebersihan Bali

Selama proses penanganan, personel Satpol PP bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Pekutatan turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta membantu kelancaran penanganan kebakaran. Eko Susilo menyebutkan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Namun, nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. “Korban jiwa nihil. Situasi selama proses pemadaman dan pengamanan berlangsung aman serta kondusif,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam pendataan dan penanganan pihak berwenang. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Jembrana Tertibkan Reklame Bermasalah
BAGIKAN