Ribuan pegawai di Klungkung ketika diangkat jadi PPPK di GOR Swecapura, Gelgel. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Wacana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat disambut antusias para guru PPPK di Klungkung. Mereka berharap rencana tersebut benar-benar direalisasikan dan bukan sekadar wacana atau janji politik.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, tercatat sebanyak 1.046 guru PPPK yang bertugas di Kabupaten Klungkung. Jumlah tersebut terdiri dari 192 guru PPPK jenjang TK, 559 guru jenjang SD, dan 295 guru jenjang SMP.

Namun hingga kini, Pemkab Klungkung masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait wacana perubahan status tersebut.

Baca juga:  Ngantuk, Mobil Estilo Tabrak Motor

Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Klungkung, I Wayan Mastana, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi secara tertulis mengenai rencana pengangkatan guru PPPK menjadi PNS. Begitu pula dengan wacana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Baru saya lihat di media sosial saja, kalau secara tertulis, saya belum dapat petunjuk resmi dari pusat,” ujar Mastana, Kamis (20/8).

Mastana menyebutkan, PPPK paruh waktu untuk jenjang SD hingga SMP di Klungkung saat ini berjumlah 81 orang. Namun, seluruhnya merupakan tenaga teknis dan tidak ada yang berstatus guru.

“Kalau PPPK paruh waktu, tidak ada yang berstatus guru. Semuanya merupakan tenaga teknis,” jelasnya.

Baca juga:  Progres Gedung SMPN 13 Denpasar Capai 86 Persen

Di tengah belum adanya kepastian tersebut, kabar mengenai wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS langsung mendapat respons positif dari kalangan guru.

Salah seorang guru PPPK di Klungkung, Putu Adi (35), mengaku sempat kaget ketika membuka media sosial pada Rabu pagi. Linimasa media sosialnya dipenuhi kabar mengenai wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS serta PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Adi mengaku sangat senang jika pemerintah benar-benar merealisasikan kebijakan tersebut. Menurutnya, status PNS, terlebih sebagai pegawai pemerintah pusat, dapat memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca juga:  Bupati Suwirta Minta Seluruh Pihak Bersinergi Dalam Pembangunan

“Kalau diangkat langsung tentu sangat senang. Dengan jadi PNS pusat, semoga juga guru lebih sejahtera. Tapi harapannya setelah jadi PNS pusat agar tidak dipindah, tetap di Klungkung,” ungkapnya.

Jika nantinya pemerintah menerapkan mekanisme tes atau seleksi, Adi mengaku siap mengikutinya. Namun, ia berharap pengalaman dan masa pengabdian guru PPPK turut menjadi pertimbangan.

Menurutnya, banyak guru PPPK telah mengabdi cukup lama sebagai tenaga pendidik sebelum akhirnya mendapatkan status PPPK.

“Kalaupun tes, saya harap diprioritaskanlah (jadi PNS). Karena sebelumnya kami kan cukup lama mengabdi,” ujarnya. (Sri Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN