Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali masih dalam tahap evaluasi.

“Bali masih dalam tahap evaluasi,” kata Menko Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8) dilansir dari Kantor Berita Antara.

Saat ditanya mengenai lokasi persis PFII di Pulau Dewata menyusul rumor penetapan di sejumlah wilayah seperti Bali Utara, Kura-Kura, hingga Sanur, Airlangga tidak merinci lebih lanjut kecuali “lahan milik Danantara”.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari ART Atasi Macet di Badung hingga Persebaya Juara Piala Presiden 2026

“Bukan, lokasinya di salah satu lokasi milik Danantara,” ujar dia singkat.

Selain itu, Menko Airlangga juga belum merinci mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang PFII, yang sebelumnya ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2026 sebagai aturan pelaksana teknis menyusul disahkannya Undang-Undang PFII.

“Kita lihat nanti. Belum saya lihat (lebih lanjut) lagi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dikembangkan di Jakarta dan Bali.

Baca juga:  Kepulangan Berlanjut, Hari Ini 3 Pesawat Angkut Ratusan ABK Tiba di Bandara Ngurah Rai

Kepala Negara mengatakan Jakarta akan menjadi lokasi awal PFII. Pemerintah juga menyiapkan Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya, dengan peluang membuka kawasan serupa di daerah lain yang dinilai menarik bagi investor dan dana-dana besar dari luar negeri.

Menurut dia, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Baca juga:  Viral Video Kebakaran di Bali Beach

Kegiatan yang dapat dikembangkan di PFII mencakup berbagai sektor jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor internasional, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal dan laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif dan standar kepatuhan yang ketat. (kmb/balipost)

BAGIKAN