Gerai samsat di Kecamatan Gerokgak diresmikan.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Warga Kecamatan Gerokgak kini mendapat kemudahan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat Gerai yang berlokasi di Kantor Camat Gerokgak telah diresmikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Kamis (20/8).

Kehadiran layanan ini menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Buleleng Barat. Selama ini, warga Gerokgak harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju pusat layanan di Singaraja untuk membayar pajak kendaraan.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, Gerokgak merupakan salah satu kecamatan dengan wilayah cukup luas dan jaraknya relatif jauh dari pusat Kota Singaraja. Dengan dibukanya Samsat Gerai, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam hanya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca juga:  Sandiaga Uno Sepakat Usulan Penghapusan Pajak Tiket Pesawat

“Kami bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak ini. Tujuannya satu, memudahkan masyarakat,” ujar Sutjidra.

Selain mendekatkan pelayanan, keberadaan Samsat Gerai diharapkan turut mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan akses yang lebih dekat dan mudah, wajib pajak di wilayah Gerokgak dan sekitarnya diharapkan tidak lagi terkendala jarak.

Baca juga:  Akhirnya, Luhut Sebut Mal di Bali akan Uji Coba Prokes dan PeduliLindungi

Sutjidra juga menegaskan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor nantinya akan kembali mendukung pembangunan daerah. Salah satunya untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi, seperti jalan dan jembatan di Kabupaten Buleleng.

“Jadi pajak yang kami terima sudah barang tentu nanti dialokasikan untuk infrastruktur penunjang transportasi, khususnya perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Memang sudah ada aturannya itu wajib,” tegasnya.

Baca juga:  Tunggu Hasil Labfor, Tulang Kerangka Mr.X Dikuburkan

Di sisi lain, Sutjidra menyampaikan capaian penerimaan pajak daerah pada semester pertama tahun ini cukup positif. Realisasi penerimaan disebut telah melampaui target yang ditetapkan.

“Astungkara semester pertama ini sudah melebihi dari target yang diberikan,” ungkapnya. (Yuda/balipost)

 

BAGIKAN