
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Selatan (Kutsel) terus meningkatkan upaya pengamanan dan pencegahan gangguan kamtibmas di kawasan tempat suci, khususnya pura yang berada di lokasi di pelosok maupun yang berdekatan dengan kawasan akomodasi pariwisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian, vandalisme, maupun tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah. Selain itu, pengempon pura didorong untuk memasang CCTV.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (20/8) mengatakan upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli secara berkala, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan, serta pelaksanaan sambang dan koordinasi dengan pengempon pura, pecalang, desa adat, pengelola akomodasi wisata, dan masyarakat sekitar. “Kami juga mendorong adanya sistem pengawasan lingkungan, termasuk penerangan yang memadai dan pemanfaatan CCTV pada titik-titik yang memungkinkan,” tegasnya.
Terkait keberadaan wisatawan maupun warga negara asing di sekitar pura, pihak kepolisian mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Pengelola akomodasi serta pihak terkait diharapkan memberikan informasi mengenai aturan, tata krama, dan ketentuan yang harus dipatuhi ketika berada di kawasan tempat suci di Bali.
“Kami mengimbau masyarakat, pengempon pura, pecalang maupun pengelola akomodasi wisata untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kesucian pura. Polsek Kuta Selatan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Prinsipnya, lanjut dia, keamanan tempat suci merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan desa adat, pecalang, pengelola pariwisata dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan sekaligus menghormati nilai-nilai budaya dan kesucian tempat ibadah di wilayah Kuta Selatan. (Kerta Negara/balipost)










