Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali menyesuaikan kebijakan program beasiswa pendidikan tinggi yang sebelumnya mengusung konsep Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS). Gubernur Bali, Wayan Koster kini memperluas sasaran program tersebut menjadi Satu Keluarga Dua Sarjana.

Gubernur Koster mengatakan, perubahan kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah melihat kondisi keluarga penerima manfaat di lapangan. Sebagian keluarga ternyata sudah memiliki satu anggota keluarga yang berpendidikan sarjana, namun dinilai masih membutuhkan tambahan anggota keluarga yang menempuh pendidikan tinggi agar dampak peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga lebih optimal.

“Ternyata banyak juga satu keluarga yang sudah punya sarjana, tetapi belum memadai. Karena itu, kami buka peluang untuk anggota keluarga lainnya,” ujar Gubernur Koster, Jumat (14/8).

Baca juga:  2026, LPDP akan Difokuskan pada STEM

Menurut Koster, perluasan program tersebut tetap diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Artinya, perubahan dari satu keluarga satu sarjana menjadi satu keluarga dua sarjana tidak berarti pemerintah mengubah sasaran utama program.

Calon penerima tetap harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan, terutama berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin. Proses seleksi juga akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi dan kelayakan masing-masing calon penerima.

Saat ini, proses penerimaan mahasiswa baru melalui program tersebut masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Bali membuka kesempatan bagi calon penerima yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kuota yang telah disediakan.

Baca juga:  Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Ormas Preman

Gubernur Koster menjelaskan, pada pelaksanaan program tahun 2025 tercatat sebanyak 1.450 pendaftar yang memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 orang memperoleh beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, masih terdapat ruang untuk memberikan kesempatan kepada peserta lainnya sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan kuota.

Program Satu Keluarga Satu Sarjana sebelumnya dirancang Pemprov Bali sebagai salah satu instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

Baca juga:  Tak Kunjung Cair, Tamsil dari Gubernur untuk Perbekel dan Perangkat Desa

Melalui pendidikan tinggi, pemerintah berharap anggota keluarga dari kelompok masyarakat kurang mampu memiliki peluang lebih besar memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Dalam jangka panjang, peningkatan tingkat pendidikan diharapkan dapat mendorong mobilitas sosial dan memperkuat kondisi ekonomi keluarga.

Dengan kebijakan Satu Keluarga Dua Sarjana, pemerintah kini memberikan ruang yang lebih luas agar manfaat pendidikan tinggi tidak berhenti pada satu anggota keluarga. Anggota keluarga lainnya yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi melalui program tersebut. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN