Kajari Karangasem, Dr. Kusufi Esti Ridliani (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dr. Kusufi Esti Ridliani, kini secara menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, menggantikan Shinta Ayu Dewi RR yang dimutasi menjadi Kajari Gunung Kidul, Yogyakarta. Dalam penegakan hukum kedepan, ia menyebut bakal melakukan pendekatan yang humanis dan responsif.

Kusufi Esti Ridliani mengungkapkan, pihaknya akan membawa pendekatan hukum yang lebih humanis dan responsif selama menjalankan tugas di Karangasem. “Jaksa hadir bukan sekadar menegakan hukum, tetapi juga bagaimana memberikan penanganan hukum yang humanis kepada masyarakat,” ujar Kusufi belum lama ini.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Gianyar Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, Polri hingga pengadilan. “Koordinasi yang terbuka sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata meyakini dengan pengalaman dan rekam jejak Kusufi Esti dalam bidang penegakan hukum akan memberikan warna positif bagi Karangasem. Terlebih, pendekatan hukum yang humanis dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Meningkat, Penitipan Jenazah di RSUD Karangasem

Bupati yang kerap dipanggil Gus Par ini mengatakan, hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus dibangun melalui komunikasi serta koordinasi yang baik. Dengan sinergi tersebut, pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami berharap kehadiran Kajari baru semakin memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan Karangasem menuju daerah yang maju, aman dan berkeadilan,” harapnya. (Eka Prananda/balipost)

Baca juga:  Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPD Kelungah
BAGIKAN