Ilustrasi Penyakit Tuberkulosis (TBC). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya pengendalian tuberkulosis (TBC) melalui pelibatan pemerintah desa dan masyarakat. Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 69 desa dan kelurahan telah membentuk Desa Siaga TBC yang berperan dalam penemuan penderita, pendampingan pengobatan, edukasi, hingga pelacakan kontak erat.

Seiring penguatan peran desa tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat sebanyak 2.797 penderita TBC telah ditemukan hingga 5 Agustus 2026. Angka tersebut masih jauh dari estimasi kasus TBC Bali tahun 2026 yang mencapai 5.968 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, M.Kes., mengatakan Desa Siaga TBC menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus memutus rantai penularan.

“Untuk TBC, estimasi kasus tahun 2026 sebanyak 5.968 kasus target dari pusat. Sampai Juli atau per 5 Agustus 2026, jumlah kasus TBC yang ditemukan sebanyak 2.797 kasus,” ujarnya, Rabu (12/8).

Menurutnya, pengendalian TBC tidak dapat hanya mengandalkan tenaga kesehatan. Pemerintah desa, kader kesehatan, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting karena pasien harus menjalani pengobatan secara teratur dalam waktu sedikitnya enam bulan.

“Kasus TBC ini perlu peran banyak lintas sektor, terutama desa. Kita harus mengedukasi masyarakat kalau sudah batuk minimal dua minggu agar segera ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,” katanya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif TBC, pasien harus menjalani pengobatan hingga tuntas. Pendampingan diperlukan agar pasien tidak putus obat dan tetap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.

“Kalau hasilnya positif, tentu harus menjalani pengobatan minimal enam bulan dan itu perlu pendampingan, bukan hanya dari keluarga tetapi juga masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Korban Jiwa COVID-19 Bali Makin Banyak hingga PPKM Diperpanjang Lagi!

Karena itu, Pemprov Bali terus mendorong pembentukan Desa Siaga TBC di seluruh kabupaten/kota. Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, saat ini telah terbentuk 69 desa dan kelurahan yang menjalankan program tersebut. Sementara Kabupaten Jembrana dan Buleleng masih dalam proses menginisiasi pembentukan Desa Siaga TBC.

Di masing-masing Desa Siaga TBC terdapat kader yang membantu menemukan warga yang mengalami gejala, mendampingi pasien selama pengobatan serta memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penularan TBC.

Keberadaan kader desa juga dinilai membantu mempercepat pelacakan kontak erat. Setiap kali ditemukan penderita TBC, petugas kesehatan bersama kader melakukan penelusuran terhadap orang yang tinggal serumah maupun memiliki kontak erat dengan pasien.

“Cukup signifikan membantu, terutama untuk kontak erat. Karena kontak erat juga harus diberikan TPT atau Terapi Pencegahan TBC,” ujar Raka Susanti.

Pelacakan tersebut tidak hanya menyasar anggota keluarga inti. Menurut Raka, kondisi permukiman di Bali membuat pelacakan perlu dilakukan lebih luas, terutama pada lingkungan dengan beberapa kepala keluarga yang tinggal dalam satu pekarangan.

“Tidak hanya keluarganya. Di desa sering kali dalam satu pekarangan terdapat beberapa kepala keluarga. Mereka juga diajak melakukan pemeriksaan dan jika memenuhi syarat akan diberikan Terapi Pencegahan TBC,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kota Denpasar menjadi daerah dengan penemuan penderita TBC terbanyak pada Januari hingga Juli 2026, yakni 1.067 orang dari estimasi 1.945 kasus. Cakupan penemuan kasus mencapai 54,8 persen.

Baca juga:  Dari Bupati Badung Periode 1965-1975 Berpulang hingga Jerinx Dites Swab

Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Buleleng dengan 567 penderita dari estimasi 1.129 kasus atau 50,2 persen. Badung menemukan 392 penderita dari estimasi 969 kasus atau 40,5 persen.

Selanjutnya Karangasem menemukan 189 penderita dari estimasi 469 kasus atau 40,3 persen; Gianyar 171 penderita dari estimasi 426 kasus atau 40,2 persen; Tabanan 145 penderita dari estimasi 387 kasus atau 37,4 persen; Jembrana 132 penderita dari estimasi 299 kasus atau 44,1 persen; Klungkung 95 penderita dari estimasi 217 kasus atau 43,8 persen; serta Bangli 39 penderita dari estimasi 126 kasus atau 30,8 persen.

Jika dibandingkan periode Januari-Juli 2025, penemuan kasus TBC pada tahun ini tercatat lebih rendah. Pada periode yang sama tahun lalu, sebanyak 5.402 penderita TBC ditemukan di seluruh Bali.

Pada 2025, Denpasar menjadi daerah dengan penemuan terbanyak, yakni 1.917 penderita. Kemudian Buleleng 1.030 penderita, Badung 848 penderita, Karangasem 364 penderita, Gianyar 346 penderita, Tabanan 340 penderita, Jembrana 263 penderita, Klungkung 197 penderita, dan Bangli 97 penderita.

Selain mempercepat penemuan, Dinas Kesehatan Bali memastikan penderita yang telah teridentifikasi segera mendapatkan terapi. Dari 2.797 penderita yang ditemukan hingga awal Agustus 2026, sebanyak 2.751 merupakan TBC sensitif obat (TB SO), sedangkan 46 lainnya merupakan TBC resistan obat (TB RO).

Dari kelompok TB SO, sebanyak 2.508 penderita atau sekitar 91 persen telah memulai pengobatan. Sementara dari 46 penderita TB RO, sebanyak 39 orang atau sekitar 85 persen telah menjalani terapi.

Baca juga:  TBC Baru Dapat Dieliminasi di Indonesia Pada 2045

Untuk TB SO, capaian memulai pengobatan tertinggi berada di Jembrana dengan 98 persen. Kemudian Bangli, Karangasem dan Tabanan masing-masing 95 persen. Buleleng mencapai 93 persen, Badung dan Denpasar masing-masing 90 persen, Klungkung 89 persen, serta Gianyar 86 persen.

Sedangkan pada kelompok TB RO, Gianyar, Klungkung dan Tabanan mencatat seluruh penderita yang ditemukan telah memulai pengobatan atau mencapai 100 persen. Badung mencapai 83 persen, sedangkan Buleleng dan Denpasar masing-masing 80 persen.

Adapun Bangli, Jembrana dan Karangasem tidak mencatat adanya penemuan penderita TB RO pada periode Januari-Juli 2026.

Raka Susanti menegaskan TBC merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan selama pasien disiplin menjalani pengobatan dan pemeriksaan.

“Bisa sembuh. Sangat bisa sembuh. Yang penting pasien teratur minum obat dan rutin menjalani pemeriksaan,” tegasnya.

Ia mengakui stigma terhadap penderita TBC masih ditemukan di masyarakat. Karena itu, promosi kesehatan terus dilakukan agar penderita tidak dikucilkan, melainkan didukung untuk menjalani pengobatan sampai tuntas.

Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan gejala TBC, terutama batuk yang berlangsung selama dua minggu atau lebih dan disertai gejala lain seperti penurunan berat badan.

“Kalau mengalami batuk dua minggu disertai gejala lain seperti penurunan berat badan, wajib melakukan pemeriksaan. Kalau tidak ditemukan dan tidak diobati sampai tuntas, penularannya akan terus terjadi,” tukasnya. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN